Polres Barito Utara Tertibkan Lokalisasi Lembah Durian

oleh -578 views
Polres Barito Utra Tertibkan Lokalisasi Lembah Durian.

MUARA TEWEH, HR – Demi hidup dan kehidupan tak perduli dengan segala aturan dan situasi yang sangat beresiko,baik untuk kesehatanya bahkan hidup yang diperjuangkanya. Namun penegakan hukum tetap harus ditegakkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demikian halnya penghuni lokalisasi Lembah Durian/Merong yang terletak di km 3.5, jalan negara Muara Teweh – Puruk Cahu, sebelumnya lokalisasi ini telah dilakukan penutupan oleh Pemerintah Daerah, namun berdasarkan pemantauan warga sekitar ternyata secara sembunyi-sembunyi kegiatan prostitusi masih berlangsung ditempat ini.

Sehingga ketika mendapat laporan dari masyarakat tentang masih maraknya atau masih bukanya lokalisasi lembah durian Merong yang terjadi di Wilkum Polres Barito Utara, kembali jajaran Polres Barut melakukan razia. Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, S.I.K membenarkan telah mengamankan seorang pemilik wisma flamboyan TS (55) sekaligus sebagai mucikari beserta diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SF (28) di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (01/06/2020).

Diuraikan Kasat Reskrim peristiwa pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat kalau di lokalisasi Lembah Durian/Merong yang telah di tutup oleh Pemda masih ada praktek Prostitusi. “Sekira pukul 22.00 WIB termonitor di lokasi merong ada 2 (Dua) orang laki-laki yang mengendari sepeda motor singgah dan masuk ke dalam wisma plamboyan, selanjutnya kami datangi ke wisma tersebut dan di dapatkan di dalam kamar satu orang laki-laki dan satu orang wanita selanjutnya kami gedor kamar tersebut didapatkan satu orang laki-laki,” terang Kasat.

Sedangkan untuk perempuanya lari lewat pintu belakang dan dilakukan pengejaran namun tidak dapat, kemudian dilakukan introgasi terhadap laki-laki yang berada di dalam kamar dan yang bersangkutan mengakui kalau menjadi tamu (lelaki hidung belang) dari wanita yang lari tersebut,” uncapnya.

Berdasarkan keterangan laki tersebut untuk jasa pembayaran setelah melakukan hubungan badan bersama wanita tuna susila (WTS) tersebut di bayarkan langsung kepada wanita penghibur yang melayaninya bukan kepada mucikari (pemilik wisma).Selanjutnya petugas memasang garis police line di wisma tersebut dan membawa pemilik wisma serta satu orang wanita yang diduga adalah wanita penghibur tersebut ke Polres Barito Utara untuk dimintai keterangan apabila ada di temukan adanya pelaku tindak pidana akan dilakukan proses lebih lanjut. mps

Tinggalkan Balasan