Kompol M.Husni Ramli,SIK |
SANGGAU, HR – Baru-baru ini Jajaran Polsek Entikong menggagalkan pengiriman dua paket berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis shabu yang akan ditujukan kepada salah satu tahanan narkoba yang telah berada di jeruji besi Mapolsek Entikong, berinisial HG. Kenekatan sindikat pengedar narkoba tersebut tergolong cukup berani, pasalnya ia dengan santainya membawa paket barang haram tersebut untuk diberikan ke seseorang di tahanan Polsek Entikong.
Kapolsek Entikong, Kompol M Husni Ramli SIK menyatakan, dua paket shabu tersebut dibawa AG dan AS. Keduanya beralasan mereka diminta untuk mengantar bungkusan kopi dan shampo ke HG yang diserahkan ke anggota penjagaan Polsek Entikong.
“Setelah diterima oleh anggota yang piket dan dicek ditemukan di dalam shampo ada dua bungkusan berisi serbuk kristal diduga sabu dan pipa kaca. Barang ini pesanan tahanan HG (kasus narkoba sebelumnya),” katanya.
Anggota melakukan pengembangan kasus tersebut, atas petunjuk dari keterangan AG dan AS polisi kemudian menangkap RN, yang merupakan sang istri dari tersangka HG yang mendekam ditahan Mapolsek Entikong dikediamannya.
Lanjutnya,dari hasil penggeledahan dirumah HG yang turut disaksikan istrinya, ditemukan tas hitam milik HG. Didalam tas ditemukan lagi satu paket bungkusan plastik berisikan sabu.
Kemudian, polisi kembali menangkap SH dan AD. SH adalah orang yang dihubungi oleh HG saat memesan sabu tersebut via telepon genggam.Sementara AD adalah orang yang menyiapkan sabu untuk HG.
Banyak kalangan masyarakat menilai kalau entikong kini menjadi sasaran transaksi narkoba. Aksi ini terjadi karena entikong dianggap tempat yang aman, nyaman dan dianggap gampang selundupkan maupun transaksi narkoba.Namun,dimana pun berada tindakan pelanggaran hukum,apalagi kasus narkoba tidak ada ampun dan harus di tindak tegas. ■ sumianto