Petugas UPK Berharap Dana Insentif Turun

oleh -360 views
oleh
JAKARTA, HR — Petugas Unit Pengelola Kebersihan (UPK), Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta khususnya di Jakbar mengeluhkan tentang dijanjikannya dana uang insentif yang telah dikatakan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji.
Petugas UPK saat membersihkan 
saluran air yang banyak dipenuhi sampah.
Menurut sumber HR yang ditemui di salah satu pekerja harian lepas (PHL) yang setiap harinya membersihkan kali dan sungai yang berada di Jakbar.
Beberapa bulan yang lalu, Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji memanggil semua koordinator UPK kebersihan kali disetiap masing-masing wilayah di Jakarta. Isnawa menunjukan berkas insentif yang telah ditanda tangani Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Dana insentif yang diterima UPK bervariasi sekitar Rp 1,6 juta sampai dengan Rp 1,8 juta. Tergantung pekerjaannya, akan tetapi hingga sekarang uang insentif tersebut juga belum turun.
Masih menurut sumber yang tak mau namanya dipublikasikan, mengatakan, bahwa dana tersebut akan dirapel pada bulan Februari 2016 lalu. Akan tetapi sampai sekarang tetap juga belum turun.
“Jangan janji-janji manis saja doang, kalau memang tidak dikasih dana insentif jangan dijanjiin kita semuanya. Jadi kita tidak mengharap banyak tentang adanya dana itu,” keluhnya.
Bahkan sudah ada yang hutang pinjam, karena berharap insentif dirapel ternyata sampai sekarang belum juga turun.
Sementara itu, Kadis Kebersihan DKI Isnawa Adji saat dikonfirmasi HR, Jumat (12/8), mengatakan, memang belum turun dan sementara menunggu pembahasan dengan Dinas yang lainnya. 
“Jadi Dinas lain juga meminta besaran satuan upah yang sama. Lebih konkritnya ditanyakan ke BPKAD saja,” ujar Isnawa. didit/jamal


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan