SERGAI, HR – Pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi dan peningkatan struktur jalan di kecamatan Dolok Masihol Kabupaten Sergai patut dipertanyakan dan diusut.
Pasalnya, proyek tersebut dengan pagu anggaran bernilai Rp 7,8 miliar, APBD Prov Sumut yang dikerjakan oleh PT Takmir Jaya Perkasa dalam pekerjaan drainase/parit dan bahu penahan jalan ini asal dikerjakan dan tidak memakai pondasi serta campuran yang tidak sesuai dengan ukuran perbandingan.
Beberapa warga, Senin (6/4) sangat menyayangkan pekerjaan drainase dan bahu penahan jalan yang dikerjakan melalui APBD Provsu tahun anggaran 2014 yang lalu. ”Kita prihatin dan menyayangkannya dan lihat bangunan ini, masa belum ada 4 bulan sudah banyak yang retak dan pecah-pecah. Karena asal dikerjakan demi mencapai keuntungan yang besar dari proyek tersebut,” sesal warga.
Selain itu, juga sangat disesalkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut asal dikerjakan dan juga pada Dinas PU Bina Marga Provsu melalui UPTD Bina Marga Kota Tebing Tinggi yang “tidur” dan diduga main sebelah mata dalam hal pengawasan pekerjaan proyek tersebut.
Ketika HR beberapa kali datang ke kantor UPTD hendak untuk konfirmasi kepada Kepala UPTD PU Bina Marga Kota Tebing Tinggi, namun tidak bisa ditemui karena kepala UPTD tidak ada di tempat. “Diluar kota,” imbuh staf UPTD yang meminta agar namanya tidak di tulis.
Lalu wartawan HR mencoba untuk menghubungi pengawas lapangan melalui telepon seluler, namun seluler yang dihubungi tidak aktif.
Untuk itu, beberapa warga meminta kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Provsu untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap pengawas lapangan yang diduga main sebelah mata.
Selain itu juga, warga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengusut proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi dan peningkatan struktur jalan provinsi di kecamatan Dolok Masihol, Sergai yang diduga korupsi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. ■ arnolf s