MAROS, HR – Pengkuburan Umum Bonto Ramba Desa Bonto Matenne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros menuai permasalah masyarakat.
Wahyu sebagai warga setempat keluhkan mengenai adanya kios yang di patenkan sebagai tenpat usaha pribadi.o
Menurut Wahyu sangat tidak pantas dengan adanya kios di area Perkuburan Jera’ Tau Mewae di Desa Kandeapi.
“Pengkuburan itu adalah pengkuburan para leluhur, Dalam arti kata bahasa jera’ tau temmma wae. Jika di artikan bahasa kita saat ini adalah makam para orang orang pemberani,” terangnya.
Wahyu sangat menghargai para leluhurnya, sehingga ia tidak bisa menerimanya dengan adanya pembangunan yang di patenkan dan di jadikan aktifitas penjualan sayur ikan dan lainnya.
Wahyu menilai ini sangat berlebihan, karena salah satu warga memanfaatkan lokasi pengkuburan sebagai sarana usaha peribadinya. Sementara keluarga kami sangat mensakralkan pengkuburan tersebut.
Dikatakan Wahyu sudah mengkordinasikan kepada aparat pemerintah desa dan juga kepada pilar desa. Namun katanya sampai hari ini belum ada tindakan tegas. Sementara para warga tidak menyetujui adanya bangunan permanen yang di jadikan sebagai lahan usaha pribadinya.
“Dengan adanya bangunan permanen di area pengkuburan jera’ tau tau temmawae. Segera menindaklajuti, agar tidak ada insiden keributan, karena kami tidak ingin ada insiden yang tidak di inginkan,” pesan Wahyu.
Wahyu pun berharap agar pemerintah setempat dengan segera menindak lanjuti permasalah ini, yang di harapkan masyarakat agar terselasaikan sesegera mungkin, agar terhindar dari segala yang di inginkan. Hamzan