KUALATUNGKAL, HR – Penyaluran kapal-kapal GT 5 dari paket APBD murni tahun 2014 senilai Rp2.100.000.000 kepada kelompok nelayan di wilayah Kuala Tungkal dan Tanjabbar, disinyalir tidak transparan. Berdasarkan data yang diterima HR dari Kepala Bidang Produksi dan Pengembangan Tekhnologi H. Halking, beberapa waktu lalu, dinyatakan ada 7 (tujuh) kelompok nelayan penerima bantuan.
Satu dari ke tujuh kelompok nelayan penerima bantuan adalah KUB Embun Pagi yang mengaku tidak pernah menerima bantuan alat tangkap tersebut hingga saat ini. Meski nama kelompok nelayan itu tercatat sebagai penerima bantuan. Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB). Embun Pagi, Toni Susanto Iskandar mengatakan pihaknya belum pernah menerima bantuan apapun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Secara legalitas kami sudah berdiri sejak tahun 2013 lalu dengan akta pendirian KUB Embun Pagi, tanggal 18 Januari 2013. Memang kami pada tahun 2014 lalu ada mengajukan proposal bantuan alat tangkap kapal GT 30 namun tidak terealisasi,” ujar Toni.
Ditambahkan Toni, “Jika memang infonya KUB Embun Pagi mendapat bantuan, siapa yang menerimanya, karena saya selaku ketua tidak pernah menanda tangani serah terima kapal,” tegasnya.
KUB Embun PAdi, dikatakan Toni, akan mempertanyakan hal ini kepihak Dinas Kelautan dan Perikanan guna klarifikasi. “Karena kami juga tak mau ada pihak/oknum lain yang mengatasnamakan kelompok ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Toni lagi. ■ 766-hi