PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Fundraising Ramadan Zakat Tahunan 1447 Hijriah di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, membuka langsung kegiatan tersebut. Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners turut hadir dalam acara itu.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara simbolis menjadi pihak pertama yang menunaikan zakat. Penyerahan ini menandai dimulainya pengumpulan zakat tahunan Ramadan 1447 Hijriah sekaligus menunjukkan keteladanan pimpinan daerah dalam mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas.
Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menyampaikan bahwa kegiatan fundraising zakat ini merupakan yang kelima kalinya digelar dan menjadi momentum penting untuk mengingatkan kewajiban umat Islam dalam menunaikan zakat.
“Baznas Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan fundraising yang kelima. Kami menyambut baik kegiatan ini untuk mengingatkan kewajiban kita membantu masyarakat mustahik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, zakat memiliki peran strategis dalam membantu delapan golongan penerima (mustahik) sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 60. Karena itu, pengelolaan zakat harus berjalan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.
Prof Udin menilai Baznas Kota Pangkalpinang telah menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam menyalurkan zakat kepada fakir miskin, janda, musafir, dan kelompok mustahik lainnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menunaikan zakat fitrah maupun zakat harta yang telah memenuhi syarat melalui Baznas.
“Kami mengimbau ASN membayar zakat mereka agar dapat disalurkan kepada para mustahik melalui Baznas Kota Pangkalpinang,” katanya.
Selain itu, Pemkot mendorong pengelolaan zakat yang transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menurut Prof Udin, Baznas menerapkan mekanisme pengawasan ketat, mulai dari verifikasi data penerima, kunjungan lapangan, hingga proses audit.
“Para mustahik harus melalui verifikasi identitas dan pengecekan lapangan. Baznas juga diaudit sehingga pengelolaannya transparan,” tegasnya. agus priadi








