JAKARTA, HR – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, mengamankan asset tanah yang berlokasi di Lapangan Ki Amat Jalan H Lebar, RT 06/RW 01, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Rabu (18/01/23).
Dalam pengamanan tersebut, 500 personil dari terdiri dari BPAD, pejabat tingkat Kota seperti. Para Asisten, Kasatpol-PP, Irbanko, Kasudis, Camat, Lurah Unsur TNI/POLRI dan Garnisun bersama jajaran.
Sekretaris Kota (Sekko) Iin Mutmainah saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Insekda No 118 Tahun 2021, Wali Kota diberikan tugas dan kewenangan koordinasi dan fasilitasi pengamanan barang milik daerah di wilayahnya.
“Untuk pengamanan asset yang dilakukan yaitu, pengamanan administrasi yang telah dicatat di KIB A BPAD Propinsi DKI Jakarta, lalu pengamanan fisik, dengan pemasangan Plang asset dan pembersihan area, selanjutnya. Pengamanan hukum, dilakukan pengukuran dengan BPN, untuk dibuat proses pensertipikatan,” ujar Sekretaris Kota Iin Mutmainah, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Masih dijelaskan Iin Mutmainah, setelah dilakukan pengamanan pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat koordinasi untuk pemanfaatan asset tersebut.
“Nanti, kita akan lakukan rapat koordinasi untuk pemanfaatan asset, yang akan digunakan oleh Pemprop DKI Jakarta, untuk kepentingan umum,” jelas Iin Mutmainah. didit/agus