Pemkab Majalengka Usulkan 323 Sekolah Direvitalisasi

MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan terus membenahi infrastruktur dan sarana pendidikan di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis sejak awal untuk menangani kondisi bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Ia menjelaskan, pemkab telah melakukan pemetaan menyeluruh dan mengajukan usulan revitalisasi ke pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah kami usulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapatkan program revitalisasi,” ujar Umar Ma’ruf, Rabu (15/04/2026).

Usulan tersebut meliputi 39 satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD), dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada satu sekolah, tetapi menangani seluruh sekolah dengan kondisi serupa secara kolektif.

“Bukan hanya SDN 2 Gandabesi, tetapi semua sekolah dengan kondisi yang sama sudah kami data dan usulkan agar mendapat penanganan yang layak,” katanya.

Sambil menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka juga mempercepat perbaikan melalui APBD daerah.

Tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan revitalisasi untuk 22 sekolah, terdiri dari 17 SD dan 5 SMP.

Umar Ma’ruf juga menjelaskan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki keterbatasan. Regulasi hanya memperbolehkan maksimal 20 persen dana BOS untuk pemeliharaan sarana prasarana.

“Dana BOS diprioritaskan untuk operasional pembelajaran. Dengan batas 20 persen, dana tersebut tidak cukup untuk renovasi berat,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan fisik membutuhkan waktu karena harus melalui sinkronisasi data Dapodik, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian.

Umar Ma’ruf mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam mengawasi pembangunan pendidikan. Ia memastikan pemerintah terus mengawal proses tersebut agar segera terealisasi.

“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas belajar yang layak dengan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” pungkasnya. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *