PEKANBARU, HR – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur. Salah satu program pembangunan infrastruktur yang akan segera dilaksanakan adalah kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU. Rencana kegiatan tersebut dibagi dalam beberapa paket kegiatan, dan masing-masing Kota/kabupaten yang tersebar di Provinsi Riau mendapat alokasi beberapa paket kegiatan sejenis.
Dapot Sinaga Anggota DPRD Pekanbaru
|
Untuk Kota Pekanbaru sendiri, Dinas PKPP Prov Riau merencanakan 15 paket Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memiliki penafsiran yang beragam terkait rencana Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU tersebut.
Apabila diterjemahkan sebenarnya kegiatan tersebut adalah perbaikan jalan lingkungan. Sehingga beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru ada yang heran mengetahui hal tersebut, dikarenakan wilayah yang direncanakan dibangun bukanlah jalan penghubung kota/kabupaten juga bukan merupakan wilayah kumuh serta ada juga memaklumkannya dengan dasar aspirasi Dewan untuk Dapil/konstituennya.
Terkait hal tersebut, ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan Dapot Sinaga Anggota DPRD Kota Pekanbaru pada awalnya tidak percaya ada rencana kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU kota Pekanbaru oleh Dinas PKPP Provinsi Riau.
“Tidak ada kegiatan seperti itu, kalaupun ada mungkin wilayah yang dimaksud adalah wilayah kumuh, atau bisa jadi wilayah penghubung Kota/Kabupaten” ucap Dapot Sinaga dengan tegas, sembari meminta HR untuk tidak tersinggung dengan gaya bicaranya.
Akan tetapi mengetahui kenyataan kalau rencana kegiatan tersebut benar-benar ada, Dapot Sinaga berharap kepada HR untuk bersedia mencari tahu titik-titik kegiatan tersebut, agar DPRD kota Pekanbaru dapat mengawal kegiatan tersebut.
“Tolong dulu dicari tau dimana saja lokasi kegiatan itu, agar bisa dikawal. Agar hasil dari kegiatan tersebut bisa maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Dapot Sinaga menambahkan, “sebenarnya pembangunan jalan lingkungan, masuk domain Pemerintah kota Pekanbaru, akan tetapi keuangan pemerintah kota Pekanbaru terbatas, sehingga jalan-jalan lingkungan di kota pekanbaru belum bisa seluruhnya diperbaiki, dengan adanya rencana kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSUoleh Dinas PKPP Pemprov Riau maka sebagai wakil rakyat pasti akan pantau kegiatan itu, agar masyarakat kota pekanbaru bisa menikmati hasil maksimal atas pembangunan di wilayahnya”. titi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});