PAGARALAM, HR – Pelebaran jalan protokol Kota Pagaralam, mulai dari Dusun Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, hingga Dusun Simpang Manna, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Dempo Selatan, sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar 22 meter terkesan lamban. Kondis ini mengundang kemarahan Wako dr. Hj. Ida Fitriati yang datang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kemarahan Wako memuncak ketika memantau masih banyak bangunan belum dibongkar dan tiang-tiang jaringan listrik dan Telkom belum dipindahkan. Selain itu, banyak tumpukan material bangunan di sisi jalan. Sementara surat pemberitahuan dan pemberitahuan pengunduran atau pembongkaran bangunan, sudah dilakukan setelah dilakukan pembayaran ganti rugi.
“Seharusnya pelebaran jalan sudah dapat dilakukan untuk bangunan rumah yang sudah digantirugi. Kita ingin mempercepat proses pelebaran jalan protokol, sehingga pembangunannya cepat selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Kota Pagaralam, Haryadi Razak ST, didampingi Plt Kabid BM, Yudianto ST kepada teman wartawan mengatakan, sebetulnya tidak ada kendala lagi, sudah 90 persen pembebasan. Hanya tinggal 8 rumah yang belum ganti rugi, karena dana belum cukup. “Penyelesaian pembanguan jalan ini dilakukan bertahap hingga 2018, sedangkan 2015 hanya sepanjang 1,2 km,” pungkasnya. ■ jauhari gunawan