Pelanggaran Bangunan Marak, Kasie PK Koja Terancam Distafkan

oleh -476 views
oleh
JAKARTA, HR – Meningkatnya pelanggaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan peruntukan di kecamatan Koja, Jakarta Utara, kurun waktu empat bulan terakhir menjadi bukti ketidak mampuan pihaknya terkait dalam menjalankan tupoksinya dengan baik.
Hal itu terlihat di beberapa lokasi, keberadaan bangunan-bangunan bermasalah sangat gampang ditemukan seperti di Kelurahan Tugu Selatan, Rawa Badak Utara, dan Rawa Badak Selatan dan Koja.
Sangat ironis, bangunan rumah kontrakan kurang lebih 20 unit tidak memiliki IMB di Jalan Balai Rakyat, Kel Tugu Selatan, berjalan lancar yang kondisi fisik sudah hampir 80% tak kunjung ditindak pihak Seksi Penataan Kota.
Buruknya kinerja Kasie Penataan Kota Kecamatan Koja semenjak dinahkodai Tomy Pangaribuan, sehingga membuka peluang bagi pemilik bangunan menabrak Perda yang berlaku di DKI tentang IMB.
Berbagai upaya yang dilakukakan Gubernur DKI, Basuki T Purnama merombak pimpinan di lingkungan Penataan Kota Administrasi Jakut sejak bulan Januari 2015 yang diyakini bisa memaksimalkan kinerja serta meminimalisir permainan oknum dengan pemilik bangunan, hanya isapan jempol, malah sebaliknya. Pelanggaran semakin menggila dan merajalela tanpa terbendung oleh petugas.
Adanya pembiaran oleh Kasie PK Koja terkait carut marutnya penanganan bangunan bermasalah di wilayah yang dipimpinya, menjadi sinyalemen negative dan bukan tidak mungkin dalam waktu yang singkat Tomy Pangaribuan akan turun tahta alias distafkan bila kinerjanya raport merah. ■ lisbon

Tinggalkan Balasan