Pekerja PT KAI Cinangka Terima Upah Dibawah UMK

oleh -509 views
oleh
PURWAKARTA, HR – Para karyawan PT. Karya Alama Indonesia (KAI) yang berada di Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, mengeluh karena gaji yang diterima jauh dibawah standar UMK yang sudah ditetapkan Pemda Purwakarta.
“Terus terang kesejahtraan kami masih jauh dibawah standar. Kami ingin pemerintah memperhatikan nasib kami,” keluh salah seoaràng buruh yang minta namanya dirahasiakan pada HR.
Terkait hal ini, ketua Ormas Pro Jokowi, Indra Irawan, meminta pihak perusaahaan seharusnya menerapkan standrisasi UMK sesuai aturan yang sudah ditetapkan di wilayah Purawakarta.
Indra meminta pihak manajemen PT. Karya Alama Indonesia (KAI) mentaati peraturan pemerinta, terutama menyangkut undang-undang ketenagakerjaan. Bilamana perusahaaan tersebut tak mengindahkan aturan, hal ini perlu ditindak tegas oleh pihak dewan pengupahan daerah, karena ini sudah menyangkut gaji karyawan yang belum jelas.
“Dewan pengupahan setempat seharusnya bertindak tegas terhadap kasus ini. Karena jika dibiarkan jelas ini melanggar aturan ketenagakerjaan yang sudah di tetapkan pihak pemerintah,” tegas Indra pada HR, Jumat (17/4).
Terkait hal itu, Kadisnaker Purwakarta melalui kabid pengawasan Aris, menjelaskan bahwa alasan tidak bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang nakal di karenakan jarak perusahaan yang jauh dari kantor, sehingga tidak bisa terkontrol dengan baik.
Namun saat dikonfirmasi melalui ponselnya, personalia PT. KAI, Sandy, SH mengkalim bahwa kesepatan gaji sudah dimusyawarakan dengan para pekerja dan para pekerja menyetujui kesepakatan gaji tersebut yang setiap dua minggu sekali menerima Rp400 ribu dengan total rincian sebulan Rp800 ribu. Aturan gaji ini sudah berjalan beberapa tahun ini.
Sandy beralasan tidak bisanya dijalankan aturan gaji sesuai UMK dikarenakan kondisi perusahaan sedang mengalami kepailitan sehingga tidak bisa menjalakan aturan yang berlaku.
Namun sangat ironis, sesuai kenyataan di lapangan, ternyata perusahaan tersebut masih beroperasi dengan tetap memproduksi triplek yang dieksport.
Atas kedikjelasan masalah gaji ini, para pekerja hanya bisa mengeluh dan mengelus dada. Pasalnya, pihak perusahaan tidak menghiraukan aspirasi para buruh. ■ tim

Tinggalkan Balasan