Pansel Sekda Sintang Umumkan Enam Peserta Lulus Administrasi dan Rekam Jejak

oleh -4.1K views

SINTANG, HR – Panitia seleksi (Pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sintang Kalimantan Barat, umumkan Enam peserta, lulus administrasi dan rekam jejak

Pengumuman nomor 18/Pansel – JPTP/2023 tentang penetapan hasil seleksi, ditandatangani Ketua Pansel, Prof. Dr. Eddy Suratman, S.E, M.A.

Enam peserta yang lulus seleksi tersebut (administrasi dan rekam jejak – red), Empat diantaranya merupakan pejabat eselon Dua di kabupaten Sintang, sementara Dua orang lainnya berasal dari luar Sintang, yakni dari Kab. Melawi dan Bengkayang.

Hingga berita diturunkan, baik Ketua Pansel terbuka Sekda Sintang Eddy Suratman, belum berhasil dihubungi media ini demikian pula Witarso, Kepala Badan Kepegawaian daerah itu (BKPSDM).

Namun, Sejauh ini informasi seleksi terbuka Sekda Sintang  yang dihimpun HR (21/3) proses ke tahap berikutnya, bakal berproses seru mengingat Enam peserta sama – sama miliki nilai angka rekam jejak yang baik.

Untuk mengingatkan pembaca HR, awal bulan Februari lalu, telah menurunkan rilis nara sumber Korintus, S.H, praktisi hukum di Sintang, yang menyoroti seleksi calon Sekda Sintang Maret 2023 bakal banyak peserta.

Lagi, kemungkinan di dahului mutasi eselon dua di jajaran pemkab Sintang. Alhasil, mutasi atau roling  jabatan eselon dua tersebut ternyata benar terlaksana diakhir bulan Februari lalu.

Dan, mutasi pejabat eselon Dua daerah itu di dahulukan,  ditirukan Korintus, disebut – sebut supaya calon Sekda memenuhi syarat Dua kali jabat eselon dua.

Meski demikian, sambung Korintus, merujuk kepada siapa nama calon yang di untungkan dari mutasi/roling jabatan tersebut, belum terungkap sejauh ini.

Nilai sementara rekam jejak calon Sekda kabupaten Sintang.

Masih menurut Korintus saat itu, bila seleksi dilaksanakan pasca mutasi, wajar ada pertanyaan siapa yang di untungkan.

Hanya, Pansel calon Sekda Sintang harus independent dan berani tolak intervensi dari pihak mana pun, rakyat Sintang percaya Pansel akan bekerja sesuai aturan main seleksi Sekda Sintang.

“Masyarakat yakin pula kepada Pansel termasuk tak ragu membuka rekam jejak calon,” sambung Korintus.

Bahkan, Pansel tidak ada salahnya mengakses informasi dari masyarakat terkait rekam jejak calon untuk tujuan Sekda terpilih benar – benar penuhi syarat yang ditentukan, UU dan peraturan lainnya.

Seperti, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah tersandung kasus narkoba, amoral, korupsi,  intinya Pansel harus hindari kesan syarat formalitas. Sarannya.

Seleksi calon Sekda Sintang harus belajar dari peristiwa yang pernah terjadi, terutama soal kesehatan, ujar Korintus.

Mengapa Pansel diminta abaikan intervensi, tidak lain supaya Sekda Sintang akan menjadi contoh dan pengayom bagi bawahannya.

Posisi Sekda selain kewajiban tugasnya membina para ASN terkhusus pimpinan OPDnya. lagi, sebagai ketua pengelolaan APBD.

Maka itu rekam jejak calon diantaranya kesehatan penting sekali dijajaki pansel, jangan hanya terima dan baca rekomendasi.

Kesehatan mengapa penting mengingat jam kerjanya Sekda yang tinggi. Tentunya, pejabat (Sekda-red) yang benar – benar sehat jasmani rohani, dimungkinkan membuat keputusan yang tepat.

Keputusan semacam memperhatikan pembangunan Sintang yang jauh tertinggal dari kabupaten lain di Kalbar.

Sekda Sintang kedepan Sekda yang tegas yang mampu mengendalikan pejabat dibawahnya bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Sekda kedepan juga harus punya hubungan baik dengan dewan setempat.

Menjalin komunikasi dengan dewan penting maksudnya, agar pada
pembahasan rencana pembangunan  dan anggarannya (Pemerintah – DPRD) berjalan lancar, tutup Korintus saat itu.

Untuk diketahui pembaca HR, masa tugas Sekda Kabupaten Sintang berakhir 1 Mei 2023, bila seleksi berproses lancar maka pelantikan Sekda terpilih diperkirakan antara tanggal 3 – 4 Mei 2023. tim

Tinggalkan Balasan