Obligasi Rp8 T Vs Silpa, APBD Jabar Baru Terserap 22 Persen

BANDUNG, HR – Rendahnya serapan APBD TA 2015 di Jawa Barat yang baru sekitar 22 persen sampai bulan Juni atau semester pertama tahun 2015 dan besaran Silpa yang selalu muncul pada akhir anggaran, harus jadi pemikiran dan pertimbangan Pemprov Jabar dalam rencananya untuk mengeluarkan Obilgasi sebesar Rp8 triliun.
Jangan sampai keluarnya obligasi menjadi beban pemerintah dan masyarakat Jabar ke depannya. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat H. Waras Wasisto, SH kepada HR di DPRD Jawa Barat. Jl. Diponegroro 27 Bandung, Selasa (11/8).
“Sebetulnya, menurut saya sedapat mungkin APBD provinsi ini dioptimalkan, artinya optimal dalam penyerapannya, kalau penyerapan bisa optimal di semua sektor disemua SKPD, sebetulnya gak perlu lagi obligasi karena dananya cukup,” ungkap Waras.
Lebih jauh dikatakannya, dengan APBD Rp24 triliun mudah-mudahan tahun ini nambah. “Saya pikir dananya cukup, kecuali penyerapannya sudah optimal masih ada hal-hal lain yang harus segera dieksekusi untuk kepentingan Jawa Barat barulah itu ada obligasi,” ujarnya.
Menanggapi adanya pemikiran Jawa Barat kekurangan anggaran, anggota Komisi IV DPRD Jabar ini menyatakan akan mengembalikan anggaran APBD terserap semua nggak. “Katakanlah begini Rp24 triliun itu serapannya mencapai 90 persen ternyata dengan serapan 90 persen itu, di evaluasi dananya kurang untuk membangun Jawa Barat, silahkan obligasi. Kalau serapanya rendah duitnya silpa, obligasi kan lucu!” kata Waras.
Keinginan untuk mengeluarkan obligasi itu sendiri menurutny, karena adanya proyek-proyek besar yang lebih kepada prestisenya Jawa Barat, salah satunya mungkin Bandara Kertajati, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengingatkan, benang merah semua ini harus diurut dulu. 
“Rendahnya penyerapan anggaran ini faktor X-nya apa, baru dipecahkan bersama, kalau ternyata serapannya tinggi duitnya kurang silahkan obligasi, sah-sah saja cuma optimalkan dululah penyerapan APBD,” imbuhnya.
Dikatakan, semua anggarkan pembangunan, pembebasan tanah, dianggarkan dan dibahas di Banggar dan di APBD-kan. Obligasi itu bisa saja dengan bunga rendah tetapi sekali lagi, hati-hati juga kalau itu nanti akan membebani masyarakat dan Pemerintah Jawa Barat yang akan datang. Selama APBD bisa optimal kenapa mesti obligasi.
“Kedua, kalau memang APBD-nya sudah optimal tetapi memang masih diperlukan dana silahkan, ke tiga hati-hati kalau ini nantinya jadi beban,” pungkasnya. ■ horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *