Narulita Sari Soroti Infrastruktur dan Realisasi Program Daerah Saat Reses

BANGKA, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Narulita Sari melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 di Kantor Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Jumat (15/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Narulita Sari untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga desa. Ia mengatakan kunjungan itu merupakan agenda reses pertamanya di Desa Riding Panjang.

“Awalnya memang permintaan masyarakat untuk berdialog. Kebetulan ada kesempatan reses, jadi sekalian kami turun langsung dan berdialog dengan masyarakat Desa Riding Panjang,” ujar Narulita.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas seperti perbaikan rumah ibadah, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga pembenahan jalan lingkungan. Warga menilai akses jalan sangat penting karena menjadi jalur utama menuju sekolah, madrasah, dan pemakaman umum.

Menanggapi hal itu, Narulita menjelaskan sebagian usulan masyarakat masuk dalam kewenangan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Untuk jalan itu kewenangannya ada di kabupaten karena masuk kategori jalan lingkungan. Tapi tetap akan kami komunikasikan dan sampaikan,” jelasnya.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Narulita juga menyoroti minimnya realisasi sejumlah program daerah yang sebelumnya telah diusulkan masyarakat melalui mekanisme anggaran.

Ia mencontohkan bantuan hibah rumah ibadah yang telah memiliki surat keputusan (SK) dan disetujui dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), namun hingga kini belum terealisasi.

“Di Banggar sudah diketuk palu, sudah dianggarkan, tapi realisasinya belum berjalan. Ini yang jadi pertanyaan, apa kendala di birokrasi,” tegasnya.

Narulita menyebut beberapa program lain seperti pembangunan fasilitas olahraga juga belum berjalan meski telah masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

Ia berharap hasil reses tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti pemerintah daerah demi menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai reses ini hanya menghabiskan anggaran tanpa ada eksekusi. Masyarakat tidak meminta yang macam-macam, mereka hanya butuh hal-hal mendasar yang memang menjadi kewenangan pemerintah,” pungkasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *