Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Program Bedah Rumah Kabupaten Tangerang Tetap Menjadi Prioritas

oleh -1.1K views
Foto salah satu rumah warga yang dibedah

TANGERANG, HR – Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam hal  rumah yang layak huni dan sehat untuk menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan perekonomian.

Hal itu ditandai pada tahun 2021 ini, Pemkab Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pembangunan rumah kumuh melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis). Sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 20 kecamatan tengah direnovasi.

Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, dana untuk bedah rumah tahun 2021 ini sebesar Rp 25 miliar dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang.

Tahun ini, selain ada kenaikan dana bedah rumah yang sebelumnya sebesar Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta per unit, juga jumlah Penerima Keluarga Manfaat (PKM) dari sebelumnya 50 warga menjadi 58 warga.

Ribuan rumah warga yang dibedah di antaranya terdapat di wilayah Kecamatan Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, Rajeg dan Pakuhaji.

Program Gebrak Pakumis adalah program unggulan Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

Bupati  berharap bedah rumah ini supaya dikerjakan dengan baik dan bisa memberikan semangat kepada masyarakat penerima ditengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ny. Amsah, warga RT 07 RW 02, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur salah seorang warga yang rumahnya dibedah sembari menangis dan mengucapkan terimakasih dan sangat terharu atas kepedulian Pemkab Tangerang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang. Dengan adanya bedah rumah ini, saya dan keluarga dapat tidur dengan nyenyak di rumah yang layak huni,” ujarnya. zn

Tinggalkan Balasan