TANGERANG, HR – Bertemu Maman Suherman dan keluarga di Polres Tigaraksa Tangerang pada tanggal 1 Juni 2015 karena ada panggilan dari Laka Lantas untuk berkas yang harus ditanda tangani.
Maman dengan kondisi mata buta sebelah akibat perlakuan Agus dan Mulyadi, oknum kepolisian, sampai saat ini tidak ada niat baik dari Agus dan Mulyadi untuk kehidupan dan masa depan Maman yang sudah buta.
Ia berharap ada kebaikan dalam hidupnya, namun hukum berkata laini sudah empat bulan kurang lebih kasus penganiayaan oknum polisi Agus dan Mulyadi dibiarkan pihak Polres maupun Polda, bahkan sudah sampai dilaporkan ke Mabes Polri. Ia bertanya dimana keadilan di Indonesia?
Miris melihat hukum di Indonesia yang besar menginjak yang kecil dan yang berpangkat dan berjabatan proses hukumnya dibuat lamban, agar yang kecil tidak menuntut keadilan.
Maman Suherman datang bertemu Warsito untuk menanda tangani berkas Laka Lantas yang sudah berjalan ke pengadilan, akan diserahkan pada jaksa Fadli dan Sarifudin.
Disamping itu, keluarga Maman Suherman memohon pada Laka Lantas agar diberikan kebijakan untuk mengambilan motor beat milik orang yang ditahan di Polsek Legok. Namun laka lantas membuatkan berkas yang harus Kanit Norman tanda tangan dan sudah ditanda tangan.
Abu Sofian selaku paman mengatakan tidak ada mediasi lagi, tidak ada kata damai lagi kita ketemu di meja hijau saja. Dan biar pengadilan yang memutuskan apa-apa yang pantas untuk Agus dan Mulyadi. “Sesuai dengan apa yang sudah dilakukan pada anak saya Maman,” katanya. ■ tim