BUNGO, HR – Awal di bulan Juni 2015 belasan demonstrans yang mengatasnamakan LSM dan Ormas Garuda mengadakan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Aksi yang dikoordinir oleh Pahlefi ini meminta Kepala Dinas Pendidikan Bungo, Drs Hasrizal lengser dari jabatannya, karena dinilai tidak becus mengurus pendidikan, diantaranya terjadi pungutan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sebesar Rp.8.500 per siswa, Sedangkan di Kecamatan Rantau Pandan ditemukan sekolah tidak layak ditempati karena sudah hancur. Begitu juga di Kecamatan Tanah Sepenggal ditemukan proyek yang tidak selesai dikerjakan ,sehingga siswa terpaksa diungsikan ke sekolah lain.”Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Bungo Hasrizal mundur, karena tidak becus mengurus pendidikan dan terjadi pungli dana bos,” teriak para demonstran.
Meski cukup lama menunggu, namun tidak satupun pejabat Disdik yang berani menemui demonstrans. ”Kami akan kembali datang dengan massa yang lebih banyak lagi. Kami ingin bertemu langsung dengan Hasrizal kepala Dinas,”teriak Pahlefi.
Menurut pengakuan sejumlah PNS Disdik, bahwa Kadis Pendidikan Bungo sedang dinas luar bersama sekretarisnya. Sedangkan Kepala Bidang Sekolah Menengah, Syarifudin yang juga manager BOS Kabupaten Bungo juga tidak memperlihatkan batang hidungnya.
Menurut sumber, Syarifudin ada berada di ruangan kerjanya, ”Kok enggak muncul Kabid. Mestinya selaku manager BOS temui dan jelaskan kepada rekan-rekan yang menyampaikan aspirasinya ini,” ucap sumber.
Selain meminta pertanggungjawaban pungli dana BOS. Demonstrans juga minta dicairkan dana tunjangan guru yang tidak dibayarkan. Terkait kasus pungutan di sekolah, Dharmawan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bungo sangat menyayangkan terjadi pungutan dana BOS sebesar Rp.8.500 per siswa di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. “Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, dana BOS saja dipungli, apalagi yang lainnya, Persoalan ini segera dibahas di dewan, Kepala Dinas dan yang terkait lain akan kita panggil untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya,”janjinya baru-baru ini.
Masih menurut Dharmawan, bahwa ia mengetahui terjadinya pungutan dana BOS sebesar Rp.8.500 per siswa tersebut.Bahkan sejumlah kepala sekolah sudah melaporkan hal tersebut kepadanya.
Namun sangat disayangkan ternyata ada upaya intervensi dan intimidasi terhadap kepala sekolah agar membuat surat pernyataan di atas materai, bahwa isu pungutan dana BOS tersebut tidak ada, “Saya mendapat laporan ini juga dari kepala sekolah,”pungkasnya. ■ war