Lelang Jabatan di Labusel Hanya Formalitas

oleh -36 Dilihat
oleh
KOTA PINANG, HR – Proses lelang untuk mendapatkan jabatan atau eselon 2 di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan dinilai hanya akal-akalan saja. Pasalnya, banyak pejabat yang menduduki pucuk pimpinan SKPD, tidak memiliki dasar disiplin ilmu sesuai dengan jabatannya.
Sebab, sesuai dengan Permen PAN dan RB No 13 Tahun 2014 tentang uji kelayakan pajabat struktural dinyatakan sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan eselon I dan II harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi kelulusan memenuhi persyaratan dari panitia seleksi uji kelayakan pejabat struktural.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Arwi Winata, Senin (20/4) mengatakan, pelantikan 71 pejabat struktulan esselon II, III dan IV di Pemkab Labusel yang dilaksanakan pada hari Rabu, (15/4) lalu disinyalir tidak memberdayakan pelaksanaan lelang jabatan struktural seutuhnya.
Malah, sebelum diadakan tes kompetensi, dalam memperebutkan sembilan jabatan eleson II di Pemkab Labusel, telah tersiar para pejabat yang akan menduduki jabatan Asisten, Kepala SKPD dan Staf Ahli. Nama-nama itu kemudian yang dilantik.
“Artinya hasil uji kompetensi kelayakan pejabat struktural yang dilaksanakan oleh panitia seleksi perlu dipertanyakan. Karena telah diketahui siapa pemenang lelang jabatan sebelum dilaksanakannya uji kompetensi dan pelantikan,” katanya.
Apalagi, ada jabatan yang dipegang pejabat yang memiliki disiplin ilmu di luar profesionalitas dan disiplin akademiknya. Misalnya Camat Kecamatan Torgamba Ilham yang berdisiplin ilmu paramedis. Ada nama Ralikul Rahman MT yang memiliki dasar keilmuan teknik sipil dan memiliki kompetensi rancang bangun, namun anehnya malah saat ini menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kota Pinang.
Karena jabatan yang dipegang tidak sesuai akhirnya diganti dengan Faisal, karena bayaknya tekanan publik. Selain itu, bila melihat kapabilitas dari para peserta lelang jabatan tersebut ada beberapa peserta yang dianggap lebih mampu namun tidak menang dalam kompetisi dan tidak ikut dilantik.
Sementara itu, M Ihsan, Kabag Humas Pemkab Labusel, ketika dikonfirmasi terkait sistem lelang jabatan, mengatakan prosesnya telah dilaksanakan sesuai aturan. Sedangkan untuk Plt Direktur RSUD Kota Pinang, telah digantikan oleh Plt Direktur yang berprofesi sebagai dokter.
“Namun kalau untuk Camat Torgamba memangku jabatan esselon III, sehingga tidak ikut lelang jabatan, dan beliau yang dianggap pas karena tidak ada aturan yang melarangnya,” ujar Ihsan. ■ bs

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

  JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.