KPK Sosialisasi Anti Korupsi Untuk Aparatur Pemerintah Kota Bengkulu

BENGKULU, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta mencerdaskan masyarakat, khususnya para pelaku pengguna uang negara ini, agar jangan melakukan tindakan merugikan uang Negara, dengan melalui sosialisasi (workshop) kepada kalangan Aparatur Negara. Apabila tidak berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, maka sangat rawan terjebak dalam perbuatan tindak pidana korupsi.
Untuk hal itu KPK bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Inspektorat Kota Bengkulu melakukan upaya dalam mencegah hal tersebut kepada kalangan Aparatur Negara di Kota Bengkulu. Acara bertema “Workshop Sekolah Berbudaya Anti Korupsi” di Hotel Santika Jl. Raya Jati No. 45, Sawah Lebar Kota Bengkulu diikuti Aparatur Pemerintah Kota Bengkulu (PNS dan Tenaga Pendidik). Hadir juga Asisten Administrasi Umum dan Kesra, Tim Dikyanmas KPK, Tim Gratifikasi KPK, Kepala Inspektorat Kota Bengkulu.
Dalam workshop itu dipaparkan, bahwa : Korupsi dapat terjadi karena : 1, Iman yang tidak kuat, orang-orang yang memiliki kelemahan iman, sangat mudah sekali untuk melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi. 2.Lemahnya penegakan hukum, lemahnya atau tidak tegasnya penegakan hukum merupakan faktor berkembangnya tindakan korupsi. 3. Kurangnya sosialisasi dan penyuluhan kepada Masyarakat, Hal ini dapat menyebabkan masyarakat tidak tahu tentang mengenai bentuk-bentuk tindakan korupsi, ketentuan dan juga sanksi hukumnya, dan juga cara menghindarinya. 4. Desakan kebutuhan ekonomi, dengan keadaan ekonomi yang sulit, semua serba sulit, berbagai tindakan pun akan dilakukan oleh seseorang, guna untuk mempermudah kebutuhan ekonomi seseorang, salahsatunya adalah dengan melakukan tindakan korupsi. 5. Pengaruh lingkungan, lingkungan yang baik akan berdampak baik juga bagi orang yang berada dilingkungan tersebut, tetapi bagaimana jika di lingkungan tersebut penuh dengan tindakan korupsi dan lain-lain, maka orang tersebut juga akan terpengaruh dengan tindakan korupsi.
Walikota Bengkulu dalam sambutannya diwakili Asisten I Bidang Administrasi Umum dan Kesra Pemda Kota Bengkulu Drs. Hilman Fuadi, MM berpesan kepada para peserta workshop agar kita sebagai pelayan publik harus mampu memberikan pelayanan terbaik serta mampu memberikan contoh yang baik, dengan cara tidak terlibat secara langsung dalam tindak pidana korupsi serta mengetahui batasan-batasan tindakan yang termasuk kategori korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi diwakilkan Grup Head Bidang Sosialisasi KPK, Mohammad Rofie Hariyanto mengatakan bahwa acara Workshop Anti Korupsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah (PNS dan Tenaga Pendidik) Pemkot Bengkulu mengerti akan aturan gratifikasi dan lain-lain yang berhubungan dengan tindak korupsi, hingga saat ini, untuk pengadaan barang dan jasa serta perizinan masih sangat rawan terjadi tindak korupsi. ■ jlg

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *