Korban Dikeroyok, Pelaku “Diganjar” Pasal 352

oleh -26 Dilihat
oleh
PEKANBARU, HR– Warga Pekanbaru bernama Barules (48), masih tertatih-tatih mencari keadilan. Pria yang mengaku korban pengeroyokan, sejak melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada 4 Desember 2014 ke Polsek Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, terus berharap keadilan bakal ditemuinya.
Barules melapor ke Polsek pada 4 Desember 2014, kemudian pada 20 Maret 2015 perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang. Pelakunya Jhonson Saragih bakal dikenai pasal 352 KUHP, dengan ancaman kurungan tiga bulan penjara.
Salah seorang Jaksa di Kejari Bangkinang, Kampar, Eko Supramurbada SH, mengatajhal itu saat dihubungi HR, Senin (30/3) silam. Pasal 352 KUHP yakni penganiayaan ringan. Menurut Eko, meskipun ada visum yang dilakukan Barules, tidak akan menghalangi tuntutan jaksa. Eko menyatakan, Jhonson Saragih berupaya melerai pertikaian antara Barules dengan isterinya Maita Dinata.
Eko menambahkan, kasus yang dialami Barules masuk ke dalam tindak pidana ringan (Tipiring). “Acara pemeriksaan, cepat. Dari penyidik, langsung ke pengadilan. Tanpa dihadiri Jaksa,” ujar Eko.
Sebagaimana penuturan Barules kepada HR di Pekanbaru, belum lama ini, kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya itu dipicu oleh cekcok rumah tangga yang dialaminya pada 2 Desember tahun lalu. Cekcok rumah tangga tadi memuncak gara-gara SMS seorang wanita ke HP milik Barules dan tertangkap tangan oleh isterinya bernama Maita Dinata (37).
Awal kejadian bermula, pada Minggu (2/12) malam sekitar pukul sembilan tahun 2014 dirinya pulang ke kediamannya dan hendak tidur. Saat itu isteri Barules bernama Maita Dinata (37) langsung mengambil HP milik Barules dan membaca SMS.
Barules telah menjelaskan kepada istrinya tidak tahu siapa wanita pengirim SMS ke hp-nya melalui menu “penyaringan.” “Saya tidak tahu cara membuka SMS di penyaringan,” kata Barules. Pertengkaran mulut berlanjut hingga Barules sempat mengepalkan tinju ke arah Maita. Di saat pertengkaran suami istri itu, muncul Jhonson Saragih, selaku RT setempat.
“Jangan bertengkar! Nanti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red). Kulaporkan nanti,” ujar Jhonson kepada Barules, sebagaimana yang diceritakan Barules kepada HR. Lagi tak berapa lama kemudian, lewat anak Jhonson bernama Aulia. “Dia membabi-buta memukuli saya,” ujar Barules. ■ tim

Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Muzakir Manaf dan Fadhullah Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Pilkada 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed BANDA ACEH, IN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan pasangan nomor […] Artikel Muzakir Manaf dan...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim Artikel Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti...

OK Jakarta
Thumbnail

Demomo di Duga Tempat Massage Prostitusi

JAKARTA – Sebuah tempat lounge and massage, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.