SUKABUMI, HR – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tata ruang, Perumahan dan Pemukiman, melakukan penandatanganan (MoU) dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM) mengenai penyediaan sarana air bersih serta sanitasi dasar.
Pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) MCK+ SR serta pembangunan sarana dan prasaran air bersih bagi 14 kelompok swadaya masyarakat kota Sukabumi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Walikota HM Muraz dan Wawalkot Sukabumi Achmad Fahmi.
Rudi Juansyah Kadis Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kota Sukabumi mengatakan, SLBM merupakan organisasi berbasis masyarakat dalam menyediakan lahan untuk sanitasi lingkungan, dengan berembuk serta yang mengelola langsung program tersebut, dan merupakan program 2009 dengan anggaran bersumber dari DAK.
Ketika ada keinginan dari masyarakat, serta kesanggupan melalui musyawarah dimana tersedianya lahan yang dihibahkan, dengan sumber mata air yang kualitas air-nya bagus setelah dilakukan pengecekan, melalui sumur bor untuk pemanfaatan, masyarakat tinggal menyambungkan dengan pipa ke rumah masing-masing.
”Pemakaian air memakai meteran dengan dipungut biaya untuk pengelolaan sesuai penggunaan dan perawatan, dengan standar harga yang tidak memberatkan masyarakat,” katanya. ■ ida