BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan tema “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 1 Bengkulu, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar serta membangun kesadaran pentingnya menjauhi perilaku menyimpang.
Narasumber Ristianti Andriani, S.H., M.H., Ira Karina, S.H., dan Yordan M. Besty, S.H. menyampaikan materi seputar tugas serta wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (3) huruf b. Kejaksaan berperan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengawasi peredaran barang cetakan, memantau aliran kepercayaan yang membahayakan negara, mencegah penyalahgunaan agama, hingga melakukan penelitian dan pengembangan hukum.
Selain itu, para narasumber membahas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. UU ITE mengatur larangan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, perundungan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dengan perkembangan teknologi yang pesat, siswa diingatkan agar berhati-hati dalam aktivitas digital. Narasumber menegaskan bahwa jejak digital bersifat permanen dan bisa menimbulkan konsekuensi hukum jika digunakan tanpa tanggung jawab. Melalui pemahaman UU ITE, pelajar diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini juga mengajak siswa memahami peran Kejaksaan dalam masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya taat hukum di sekolah. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya terhindar dari perilaku menyimpang di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital.
Kejati Bengkulu berkomitmen terus menghadirkan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Langkah ini diharapkan mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum tinggi demi terwujudnya masyarakat yang adil dan berkeadaban. efendi silalahi








