Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jadikan Poltekkes Mamuju Sentra HAKI Pertama

oleh -724 views
Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jadikan Poltekkes Mamuju Sentra HAKI Pertama.

MAMUJU, HR – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP, SH hadir membawakan kuliah umum di kampus Poltekkes Kemenkes Mamuju (27/06/2019). Kegiatan ini juga dirangkaian dengan penandatanganan MOU antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Poltekkes Kemenkes Mamuju.

MOU ini merupakan salah satu wadah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan serta melakukan pembinaan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Dengan adanya penandatannganan MOU ini menjadi tanda bahwa Poltekkes Kemenkes Mamuju akan menjadi sentra kekayaan intelektual di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika Poltekkes Kemenkes Mamuju, baik dari dosen, staf dan perwakilan mahasiswa dari 4 jurusan. Dalam kuliahnya Harun Sulianto menekankan tentang pentingnya pendaftaran suatu hak cipta, merek, paten, tata letak sirkuit dan indikasi geografis baik dari sisi perlindungannya maupun dari sisi ekonomi.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Mamuju, H. Andi Salim, SKM., M.Kes menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulbar beserta rombongan di kampus Poltekkes Kemenkes Mamuju. Dalam kesempatan tersebut, direktur memperkenalkan keberadaan Poltekkes Kemenkes Mamuju sebagai salah satu Kampus Negeri di Sulawesi  Barat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengenal bahwa ada Perguruan Tinggi Kesehatan Negeri di Mamuju. Terkadang masyarakat mengira bahwa kampus ini adalah kampus swasta. Maka dari itu, Magister Ilmu Gizi Unhas ini berharap kepada para hadirin untuk mensosialisasikan kampus Poltekkes Kemenkes Mamuju, khususnya kepada masyarakat Sulawesi Barat.

Di akhir sambutannya, direktur berharap dengan penandatangan MOU ini nantinya akan mempermudah proses pengurusan HAKI untuk penelitian dosen atau mahasiswa di Poltekkes Mamuju. “Sebagaimana target kinerja kampus Poltekkes Kemenkes Mamuju tahun 2019, yaitu 17 penelitian yang telah di HAKI kan,” pungkas H Andi Salim. tia

Tinggalkan Balasan