Kajari Tanbu : Potensi Penyelewengan ADD Sangat Besar

oleh -510 views
oleh
Kajari (kiri) dan Kasi Intel (kanan) duduk berdampingan 
BATULICIN, HR – Program unggulan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yaitu Satu Miliar Satu Desa dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015, sedang disoroti Kejari Batulicin.
“Peluang penyelewengan sangat besar, apalagi sebanyak 144 desa penerima dana segar ini, aparatnya relatif memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) jadi perlu perhatian yang serius”, Demikian disampaikan Kejari Batulicin, Agus Eko Purnomo, SH M.Hum, dalam silaturahmi dengan segenap awak media di Kantor Kejari Batulicin, Selasa lalu.
Dihadapan wartawan, Kajari didampingi Kasie Intel Harwanto SH, menekankan pentingnya hubungan silaturahmi yang lebih akrab dengan jurnalistik. Sehingga arus informasi terkait dengan pembangunan di daerah akan terkawal dengan mudah. Apalagi program-program unggulan daerah yang menyedot anggaran besar tidak akan terpantau dengan baik jika peran serta pers tidak diberdayakan.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Roswandi Salem kepada Posko Batulicin mengakui Kas Daerah cukup terbebani dengan adanya Program Satu Desa Satu Miliar atau Anggaran Dana Desa (ADD). Selama tahun 2015 Daerah harus mengucurkan dana sebesar Rp 144 Miliar untuk 144 desa se Tanbu.
Diakuinya Selama semester pertama tahun ini pihaknya agak terkejut karena tidak seperti tahun sebelumnya, ada sebanyak 144 desa yang harus dicairkan alokasi ADD. Walaupun dengan sistem pembayara bertahap yakni 40% + 40% + 20% dalam kurun waktu setahun anggaran cukup mengejutkan, karena pos belanja lainnya harus direalisasikan juga, khususnya belanja Pegawai.
Sementara Dana perimbangan bagi hasil dari pusat tidak kunjung terealisasi, ditambah lagi Sisah Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 135 Miliar. Kemudian menurunnya jumlah PAD karena lesuhnya pertambangan batubara. Dari nilai APBD 2015 sebesar Rp 1,5 Triliun, Ada beberapa mata anggaran yang harus di pangkas, sebagian ditunda dan dievaluasi kembali pelelangannya pada triwulan pertama ini, karena kondisi kas daerah yang belum terserap secara signifikan.
“menjalani triwulan kedua pada tahun ini, pos mata anggaran sudah bisa terealisasi karena Pemda memiliki Uang Persediaan (UP) ketika Kas kosong. Serta saham dalam perbankan bisa dicairkan untuk mengatasi kendala keuangan daerah. Kemudian serapan PAD sudah berangsur normal sesuai harapan”, pungkas Roswandi. ■ am

Tinggalkan Balasan