Kadisdik Ciamis Tegaskan Jangan Main-main dengan BOP

oleh -1.5K views
oleh

CIAMIS, HR – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyelenggarakan sosialisasi Dana BOP TK dan PAUD se Kabupaten Ciamis. Dalam acara tersebut dihadiri Kanit Tipikor Polres Ciamis, Kejari, Kadisdik, Kabid dan 300 orang yang terdiri dari para penilik, kepsek TK dan PAUD se Kabupaten Ciamis, bertempat di aula Disdik Ciamis.

Sosialisasi ini bertujuan agar sekolah dan lembaga mampu menjalankan aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2018, sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan aturannya.

“Maka tahun ini kami tandaskan bahwa untuk penggunaan dana operasional dan pelaksanaannya harus sesuai dengan kebutuhan di sekolah, seperti pelaksanaan tahun yang lalu,” papar Kadisdik Dr H Wawan A.S Arifien MM.

Untuk mengarah ke arah yang lebih baik, kata Kadisdik menyarankan kepada Kabid Ibu Tita terkait pakta integritas siswa harus sesuai dengan pakta siswa tahun ini.

“Jangan sampai siswa yang sudah keluar masih saja tertera didaftar siswa, jumlah siswa diharuskan rill, jadi jika ada dana sisa yang tidak terserap nantinya bisa dikembalikan ke kas negara. Selain itu, untuk untuk penggunaan dana BOP, kami serahkan sepenuhnya kepada bapak, ibu kepala sekolah, guru dan masyarakat,” ujar Wawan.

Wawan menambahkan, adapun untuk penggunaanya bisa dimusyawarahkan bersama sesuai dengan kebutuhan yang ada, karena dana ini bukan dana pribadi kepala sekolah atau kepala lembaga, melainkan dana ini diperuntukan bagi anak-anak didik kita. Karena itu sangatlah perlu untuk dimusyawarahkan yang diketahui oleh penilik agar nantinya jika beli sesuatu barang disetujui oleh guru dan wali murid. Lihatlah proposal yang sudah dibikin guna menghindari penggelembungan anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah siswa. Kemudian dalam penggunaan dana BOP ini tidak diperbolehkan ada pengkondisian atau pengarahan dari pihak manapun, untuk membeli barang yang dibutuhkan oleh pihak sekolah ke salah satu perusahaan, dikarenakan barang yang digunakan untuk siswa di Kecamatan Panumbangan belum tentu cocok dan sesuai dengan siswa yang ada di Kecamatan Banjar Anyar,” ujarnya lagi.

Makanya secara geografis perlu dipertimbangkan itu yang perlu dilakukan, jangan sekali kali bermain-main dengan dana bantuan operasional pendidikan.

Kemudian kepada organisasi profesi Himpaudi dan IGTKI, Wawan mengingatkan jangan coba-coba ikut campur untuk membikin atau mengatur terhadap berbagai kebutuhan TK atau PAUD.

“Biarkanlah sekolah yang akan menentukan,” ujarnya.

“Selain itu semua, kami titipkan jangan sampai ada pengeluaran dana untuk anggaran dengan istilah dana kebersamaan atau dana adat ketimuran, entah timur laut atau timur mana, kami ga mau dengar dengan kata atau kalimat-kalimat istilah itu, dengan dalih apa pun. Karena itulah mumpung ada pihak dari kepolisian, manakala terjadi istilah itu semua tolong untuk ditindaklanjuti dan ditelusuri kebenarannya, mengingat dana bantuan dari pemerintah untuk digunakan sebaik mungkin. Maka dari itu dalam kesempatan sosialisasi kali ini kami hadirkan dari pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada kita semua yang hadir, dengan tujuan agar mengetahui penggunaan dana BOP yang baik dan benar, yang sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan, agar nantinya jika kita memanfaatkan dana BOP tersebut tidak berbenturan dengan aturan hukum yang ada,” tandas Dr H Wawan A.S Arifien MM. koes

Tinggalkan Balasan