Kadis PU Cipta Karya Bantah Isu Mark-Up Rp 10 M

oleh -532 views
oleh
MUBA, HR – Zainal Arifin,ST, MT, Kepala Dinas PU Cipta Karya, melalui surat nomor 800/115/DPU.CK-PENG/2015, perihal surat yakni jawaban/klarifikasi, mengirimkan bantahan terikait pemberitaan Harapan Rakyat, edisi 464, 30 Maret-6 April 2015, halaman 1, berjudul “Dana 10 M Terindikasi Mark-up”.
Surat klarifikasi ditujukan kepada Kepala Biro Surat Kabar Umum Harapan Rakyat Biro Muba, yang isinya menjelaskan bahwa Dinas PU.Cipta Karya ini tidak ada menganggarkan dana sebesar Rp 10 M tersebut.
Isi surat menjelaskan, “Namun pada tahun 2014 lalu, kami mengakui bahwa memang ada anggaran yang dianggarkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpanghasilan rendah sebesar Rp 7.365.000.000 dan itu terbagi di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Sekayu, Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Lawang Wetan. Untuk per-kecamatan masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp 2.455.000.000,”.
Surat klarifikasi Dinas PU Cipta Karya Muba juga berisi permintaan maaf yang tak sampai memberikan jawaban atas konfirmasi surat Ka. Biro, Kab. Muba sebelumnya yang mempertanyakan anggaran tersebut. Disampaikan oleh Zainal, karena saat surat itu diterima, kepala bidang yang menangani bagian perumahan berada di luar daerah terhitung tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2015.
Sementara itu, Ruslan, warga Kec Sekayu mengatakan adanya pemberitaan di surat kabar umum Harapan Rakyat menurutnya sah-sah saja, apa lagi pemberitaan tersebut terkait kinerja pemerintah. “Kalau bukan wartawan siapa lagi yang bisa mempublikasikan sekaligus jadi control sosial kerja pemerintah,“ katanya.
Adanya pemberitaan seperti itu selaku warga masyarakat ia merasa senang. “Biar kami rakyat ini tahu, apa sebenarnya dikerjakan oleh pemerintah dengan menghabiskan dana yang banyak setiap tahun,” ujarnya lagi.
Sebagai warga Sekayu menyayangkan jika tidak ada penjelasan oleh Kadis PU Cipta Karya Muba berapa banyak rumah rakyat miskin dibangun per-kecamatan, berapa luas bangunannya sehingga menghabiskan anggaran begitu besar.
Di tempat terpisah, Ir. C. Kawairus Effendi, M.Si, sekretaris Komisi III DPRD Muba yang membidangi tentang Pembangunan, dikonfirmasi melalui handphone pekan lalu, mengatakan komisi yang membidangi perumahan akan menentukan sikap.
“Kalaupun memang benar terkait adanya isu dari masyarakat yang menyatakan bahwa dana untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu, diduga memang benar adanyanya di mark-up oleh oknum-oknum tertentu, kami siap akan segera panggil dinas tersebut,” ujar Kawairus. ■ charles

Tinggalkan Balasan