Jembatan Ammarang Dinilai Gagal Kontruksi

oleh -1K views
oleh

MAROS, HR – Anti Corruption Commite (ACC) menilai pembangunan Jembatan Ammarang penghubung kelurahan ke Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros dianggap gagal konstruksi.

“Jembatan sepanjang 147 meter yang menelan anggaran berkisar 19 miliyar tidak maksimal. Ada beberapa bagian rusak, besi lintasan pada bagian bawah sudah bengkok, dan penyangga jembatan seakan merosok kebawah. Dan lintasan beton jalan di tengah jembatan ada yang menanjak seperti jumpingan motor cross,” jelas Abdul Kadir, sebagai Wakil Direktu ACC, Selasa (12/3/2019).

Dipaparkannya bahwa jembatan sepanjang 147 meter tersebut sudah kusam laiknya bangunan lama. Padahal, baru rampung tahun 2018 lalu.

Jembatan tersebut belum lama ini rampung pada 2018 tahun lalu. Tapi layaknya seperti jembatan sudah ber abad- abad di lihatnya, dimana dinding penyangga terlihat keropos nampak seperti habis di tambal- tambal beberapa bagian.

“Sangat prihatin dengan kondisi jembatan tersebut, meski sudah jelas terlihat kondisi jembatan bengkok, namun pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terdiam,” sebut Kadir.

Ia menegaskan dugaan bisa jadi proyek jembatan gagal konstruksi. Maka dengan kondisi jembatan yang tidak maksimal perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik di atas maupun di bawah secara fisik bangunan, sebagai atensi pengusutan Kejari Maros.

“Sudah ada tiga Kepala Kajari Maros tidak mampu mengusut jembatan tersebut, yakni Eko Suwarni, Muh Farhan dan M Noor Ingratubun,” beber Kadir.

Menurutnya Kejari Maros terkesan melakukan pembiaran pemborosan anggaran. Nilainya yang begitu cukup besar, sementara jembatan itu nampak tidak maksimal.

“Kami tidak ingin ada kekeliruan menilai atas di diamkannya objek ini. Sementara melihat dari sudut pandang kami, jembatan yang sudah rampung tersebut gagal konstruksi, kenapa mesti harus di diamkan,” tanya Kadir

Kadir juga merasa curiga, sepertinya ada oknum yang telah berkerjasama untuk mengais keuntungan besar pada proyek jembatan ini, hingga di diamkan begitu saja.

Diketahui pada jembatan yang sudah rampung tersebut, Dinas PU telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 19 Miliar. Kucurkan anggaran dilakukan secara bertahap.

Dalam tahap pertama tahun 2015, Pemkab mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,261.436.000.

Pada tahap kedua tahun selanjut 2016 jembatan kembali dianggarkan sebesar Rp 6.622.500.000.

Tahap tiga tahun 2017 kembali lagi dianggarkan sebesar Rp 8,390.964,000 dan tahap keempat Rp 1,8 Miliar untuk tahap progresnya.

Proyek yang mulai dikerjakan sejak 2015 lalu itu, dikerjakan oleh PT Citra Djadi Nusantara sebagai rekanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, pihaknya akan segerah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan.

“Nanti saya turun ke lapangan untuk melihat kondisi jembatannya,” janjinya.

Menurut Dhevid Kejari memastikan akan mengusut proyek jembatan tersebut, jika di temukan ada kesalahan atau penyalahgunaan anggaran. Pihaknya akan melanjutkan dan menindak. Hamzan.

Tinggalkan Balasan