TANGERANG, HR – Sebagian masyarakat Kota Tangerang sangat menginginkan sepakbola kembali menggeliat dan menjadi tontonan yang menghibur. Harapan dan keinginan tersebut agar dapat digelarnya kembali pertandingan-pertandingan di Stadiun Benteng Tangerang, yang mana sudah hampir kurang lebih 4 tahun sejak fatwa haram menggelar pertandingan distadiun Benteng dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang.
H. Abdul Syukur |
Sikap dari majelis ulama Indonesia Kota Tangerang mengeluarkan fatwa tersebut dikarenakan bahwa MUI Kota Tangerang memandang sepakbola lebih besar mudhorotnya ketimbang manfaatnya. Hal tersebut karena sering maraknya perkelahian antar suporter setelah menyaksikan pertandingan yang digelar di stadiun benteng.
Sepakbola harus bisa bermanfaat dan harus bisa menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat khususnya di kota tangerang. Hal tersebut diutarakan oleh H Abdul Syukur yang merupakan pemerhati sepakbola.
“Semua pihak harus bisa berpikir obyektif menilai Fatwa majelis ulama Indonesia Kota Tangerang. Agar sepakbola tidak lagi dianggap lebih besar Modharotnya ketimbang manfaatnya, semua suporter harus bisa juga menjaga keamanan dan ketertiban baik selama pertandingan maupun usai pertandingan.” ungkap Bang Haji Abdul Syukur kepada HR saat dihubungi melalui telepon selulernya (22/06).
Bang Haji Syukur menambahkan “Suporternya harus bisa menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan suasana aman dan tentram untuk seluruh masyarakat kota tangerang.” terang Ketua.
“Ayo nonton dan memberi dukungan tim kesebelasannya dengan tertib dan lancar, agar pertandingan sepakbola dapat bermanfaat oleh semua kalangan. Kalau sudah bisa tercipta suasana Damai seperti itu, insya allah Fatwa Haram bisa dicabut oleh MUI.” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang.
Nontonlah dengan tertib, Aman dan memberi kenyamanan untuk masyarakat umum. Stop Keributan antar Suporter di Kota Tangerang. andre e