Suasana pelantikan Plt Bupati Sintang |
SINTANG, HR – Gubernur Kalbar Cornelis resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Sintang, Drs. Akim, MM yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (26/8).
Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, MH dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Drs. Milton Crosby, M. Si dan Drs. Ignasius Jaun,MM beserta istri karena sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “ini memang unik karena Pak Akim ini menjadi Penjabat Bupati ini tanpa pemilu bisa jadi Bupati, kalau orang lain mau jadi Bupati harus ikut pemilu dulu. Saya ingatkan agar perintah Mendagri harus dijalankan dengan benar. Ada satu tugas penjabat Bupati Sintang yang penting adalah agar mengingatkan PNS agar tidak ikut dalam tim kampanye. Jangan sampai ada PNS yang terlibat politik yang sudah difoto, direkam, dilaporkan orang lalu diproses sampai diberhentikan” pesan Cornelis.
Pada Kesempatan itu diserahterimakan juga kepengurusan PKK Kabupaten Sintang oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar Ny. Frederika Cornelis, SPd, kepada Ny. Alexius Akim dan penyerahan Kenang-kenangan kepada Ny. Katty Evelina Milton.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.61-4772 tahun 2015 tentang pengangkatan penjabat Bupati Sintang provinsi Kalbar, menetapkan mengangkat Drs. Alexius Akim, MM Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar sebagai Penjabat Bupati Sintang.
Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-4770 tahun 2015 tentang pemberhentian dengan hormat Drs. Milton Crosby, M. Si sebagai Bupati Sintang masa jabatan 2010-2015, berlaku 26 Agustus 2015. Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 132.61-4771 tahun 2015 tentang pemberhentian dengan hormat wakil Bupati Sintang Provinsi Kalbar Drs. Ignasius Juan, MM sebagai Wakil Bupati Sintang 2010-2015 Tanggal 26 Agustus 2015.
Pelantikan tersebut menurut Orang Nomor Satu Sintang itu agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Sintang dengan dilantiknya penjabat Bupati. Karena Bupati dan wakil Bupati Periode 2010-2015 masa jabatannya sudah habis.
Penjabat Bupati Sintang, Akim usai pelantikan menuturkan, tugas utama adalah melanjutkan roda pemerintahan yang lalu dan mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sintang. Dirinya akan segera menindaklanjuti setelah menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Sintang. ■ ms