PANGKALPINANG — Aksi damai yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2025), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Suasana semakin sejuk ketika Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa dan menyerap aspirasi mereka.
Gubernur Hidayat hadir didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekda Fery Afriyanto, serta jajaran perangkat daerah. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun dialog terbuka dan demokratis.
Dalam dialog itu, Gubernur Hidayat menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan proses hukum penambang timah. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Terkait Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret. Pembahasan IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah dan akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Babel.

“Kita sepakat, pekerja di sektor timah boleh bekerja selama mengikuti prosedur, terdaftar, dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Hidayat Arsani.
Ia berharap pengesahan IUPR dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang. Gubernur juga mengapresiasi sikap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai serta menjaga ketertiban umum.
“Ke depan, mari kita perkuat dialog tanpa harus turun ke jalan. Kita cinta damai dan cinta rakyat,” ujarnya.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menambahkan bahwa Gubernur dan DPRD telah mengakomodasi Perda Izin Pertambangan Rakyat sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Saat ini, WPR baru terbit di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi masukan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel mengamankan aksi secara persuasif dan profesional sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa insiden. agus






