Gembong Curanmor Jabodetabek Tewas Didor Tim Vipers Polsek Curug

oleh -1.2K views
oleh
Tim Vipers Panit Reskrim Polsek Curug Ipda HM Sobri berfoto bersama dengan barang bukti 11 sepeda motor hasil curian.

TANGERANG, HR – Maraknya pelaku Curanmor Jabodetabek khusunya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Curug, Membuat Masyarakat Resah dengan adanya maraknya para Pelaku Curanmor. Dengan Maraknya Curanmor Tim Vipers Polsek Curug tidak tinggal diam dan langsung bergerak memburu Pelaku, selang beberapa hari, berhasil mengungkap dan meringkus 2 kawanan Gembong Curanmor dan satu diantaranya tewas di dor timah panas oleh Tim Vipers Polsek Curug, saat melawan dan hendak kabur, Rabu (4/7).

Kejadian berawal Selasa (3/07/2018), sekitar Pukul 22.00 WIB, saat itu Team Vipers Polsek Curug dibawah Pimpinan Iptu Totok Riyanto Riyanto SH dan Panit Reskrim Ipda H M Sobri SH sedang melaksanakan observasi di Wilkum Polsek Curug dan tak lama kemudian Team Vipers mendapatkan Informasi bahwa di salah satu Kontrakan sering dijadikan tempat kumpul para remaja dan sering membawa Kendaraan Sepeda motor yang berbeda-beda.

Saat tiba di lokasi Team Vipers Polsek Curug melihat salah satu motor Honda Beat nomor Polisi B 3145 NKA warna merah yang sedang dipereteli. Kemudian dari Informasi ternyata kendaraan tersebut miliki saudara Boim. Team Vipers pun langsung mendatangi rumah Boim yang beralamat di Kp Cisere Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kab Tangerang.

Saat dilakukan Introgasi, Boim mengakui melakukan aksinya dengan temannya yang bernama Buyung di Wilayah Ciserah, Desa Kadu Jaya dan selanjutnya Team Vipers berhasil mengamankan Buyung.

Dari hasil Introgasi, Buyung mengakui kalau sepeda motor hasil curian sudah di jual kepada seseorang laki-laki yang dikenal melalui Facebook di daerah Tenjo Kab Tangerang sebesarRp 2,500 juta. Dan selanjutnya sepeda motor merk Honda Beat masih dalam Proses Pencarian barang Bukti.

Boim pun mengakui pernah mengantar saudara DA untuk membuat Kunci letter T Dengan modal sebesar Rp 100 ribu. Dari hasil keterangan Boim, Team Vipers Polsek Curug langsung melakukan pencarian terhadap DA dan Team Vipers mendapat Informasi kalau saudara DA berada di tempat penginapan Wisma yang kemudian pada Rabu, 4 Juli 2018, sekitar Pukul 02.00 WIB, Team Vipers berhasil mengamankan DA dan Aang.

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto mengatakan ia membenarkan adanya penangkapan dua pelaku Spesialis pencurian Sepeda motor di Wilayah Jabodetabek dan Khususnya Tangerang, Dua pelakuitu berinisial DA dan Aang. Kedua pelaku diketahui warga Kab Lampung yang sudah kerap kali melakukan aksinya di Wilkum Curug, Jakarta dan sekitarnya.

“Tersangka DA dan Aang spesialis Komplotan Pencuri sepeda motor di wilayah Jabodetabek,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dan Iptu Totok Riyanto menambahkan, dari hasil introgasi tersangka DA mengakui bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan kedua rekannya yaitu Hasan dan Jefri di daerah Tangerang, Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan hasil introgasi dari tersangka Aang bahwa ia mengakui mengenal DA sebagai pemain atau pemetik dan pernah mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Beat di parkiran rumah makan padang Gumarang Curug Tangerang.

“Sepeda motor hasil curian langsung dibawa oleh DA dan Aang ke wisma tempat tinggalnya, lalu tersangka Aang disuruh oleh DA untuk mencari pembeli sepeda motor hasil curian dan hasil penjualan Aang mendapatkan uang Rp500.000 per unit,” ungkapnya.

Panit Reskrim Polsek Curug Ipda HM Sobri menambahkan, pada saat tersangka DA dan Aang bersama Team Vipers Polsek Curug hendak meninjau ke lokasi perkara serta mengambil sepeda motor hasil curian, tersangka DA justru melakukan perlawanan dan memberontak menendang anggota serta berusaha merebut senjata api milik Aiptu Rudy. Sempat terjadi perkelahian, beruntung Team Vipers Polsek Curug sigap dan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku mengenai dada sebelah kiri hingga DA tewas di tempat.

“Tersangka DA terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan anggota yang sedang bertugas,” tegasnya.

Lanjut Ipda HM Sobri, saat ini jenazah DA masih di rumah sakit Umum Tangerang dan pihak keluarganya sudah dikasih tahu dan rencananya Jenazah Pelakuakan dimakamkan di tempat kelahirannya di Kampung Sindang Sari Desa, Bakti Rasa Kec Sragi Kab Lampung.

“Saat ini tersangka Aang dan Barang bukti masih diamankan di Polsek Curug dan Terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan maksimum 7 Tahun penjara,” pungkasnya. angga mc

Tinggalkan Balasan