Entikong Perkuat Sinergi Tindak Penambangan Emas Ilegal

Pemerintah Entikong, aparat, dan masyarakat bersinergi cegah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan warga.
Pemerintah Entikong, aparat, dan masyarakat bersinergi cegah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan warga.

SANGGAU, HR – Pemerintah Kecamatan Entikong bersama aparat penegak hukum dan masyarakat menggelar rapat koordinasi membahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pertemuan berlangsung Rabu (1/10/2025) pagi di Aula Balai Ngudung, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dihadiri Camat Entikong Yulius Eka Suhendra, S.Sos, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, perwakilan Kacabjari Entikong Revangga Prastiyo, S.H, serta perwakilan Danramil Entikong Serka Niman. Kepala desa, ketua BPD, dan tamu undangan turut hadir.

Bacaan Lainnya

Camat Entikong menekankan aktivitas PETI di wilayah perbatasan terus mendapat sorotan publik, terutama melalui media sosial. Ia meminta kepala Desa tidak jenuh mengimbau masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk penambangan emas ilegal.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring menegaskan polisi siap menindak tegas pelaku yang tetap membandel.

Serka Niman dari Danramil Entikong mengimbau kepala desa tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi langsung diharapkan bisa meminimalkan praktik ilegal sebelum meluas.

Revangga Prastiyo dari Kacabjari Entikong menambahkan, imbauan harus diiringi solusi konkret. Masyarakat perlu mendapat alternatif pekerjaan agar tidak terdorong ke tambang ilegal.

Kepala Desa Semanget, Paulus Kipa, menyoroti faktor ekonomi sebagai pemicu utama masyarakat terlibat PETI. Harga emas yang tinggi membuat aktivitas ini menggiurkan. Ia menegaskan kepala desa harus berperan aktif memberi peringatan dan mendukung langkah hukum bila imbauan diabaikan.

Diskusi dua jam itu menghasilkan kesepakatan: semua pihak memperkuat sinergi untuk mengatasi PETI melalui pencegahan dan penindakan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun aparat siap bertindak tegas bila aktivitas ilegal tetap terjadi.

Rapat resmi ditutup dengan suasana kondusif. Semua peserta sepakat menjaga wilayah Entikong aman dan bebas dari PETI yang merusak lingkungan.

Kapolsek AKP Donny Sembiring menegaskan, penindakan PETI juga bertujuan melindungi generasi mendatang dan menjaga ekosistem. Polisi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk langkah preventif.

“Kita ingin Entikong aman, lingkungan terjaga, dan masyarakat hidup lebih baik tanpa bergantung pada aktivitas ilegal,” pungkasnya. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *