SANGGAU, HR — Surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi dikirimkan kepada Bupati Sanggau, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, serta Kapolres Sanggau terkait dugaan aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (4/2/2026).
Konfirmasi tersebut merujuk pada surat Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Nomor HP.02.02/684–61.03/XII/2025, yang menerangkan bahwa PT Agro Palindo Sakti (APS) hingga saat ini belum memiliki HGU.
Kepada Bupati Sanggau, dimintakan klarifikasi mengenai status izin operasional PT APS, bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas perkebunan tanpa HGU, langkah penegakan peraturan perundang-undangan di sektor pertanahan dan perkebunan, serta koordinasi lintas instansi dengan ATR/BPN dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, kepada Kejaksaan Negeri Sanggau dimintakan pandangan hukum terkait aktivitas perkebunan tanpa HGU, potensi pelanggaran hukum, kemungkinan kerugian keuangan negara, serta langkah hukum yang dapat dilakukan sesuai kewenangan kejaksaan.
Adapun kepada Kapolres Sanggau, klarifikasi difokuskan pada pandangan hukum kepolisian terkait aktivitas tersebut, potensi tindak pidana di bidang pertanahan dan perkebunan, indikasi perbuatan melawan hukum, serta langkah penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh Polres Sanggau.
Wartawan Lundak Pakpahan menyampaikan bahwa konfirmasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami berharap seluruh pihak memberikan penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang, tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, serta mendorong kepastian hukum dan tata kelola perkebunan yang tertib di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, dan Polres Sanggau belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil klarifikasi dari pihak terkait. lp








