Dugaan Pemalsuan Dokumen, 5 Nasabah PT Allianz Life Indonesia Jadi Tersangka

oleh -15 Dilihat
oleh
Kombes Pol Argo Yuwono

JAKARTA, HR – Lima orang yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima lima orang tersebut diduga merupakan nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.

“Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Dikatakan Kabid, dalam penetapan tersangka itu, polisi mencium adanya dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.

“Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai. Artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja,” terang Argo.

Argo juga menyampaikan sedang mencari lima orang tersebut.

“Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat,” sebutnya.

Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas perbuatan beberapa orang ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Tidak hanya materil, Allianz juga mengaku mengalami kerugian immateril. igo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.