Dua Rumah di Desa Pasuruan Dibobol Maling

oleh -453 views
oleh
Rumah warga yang dibobol maling
CIREBON, HR – Warga Desa Pasuruan menjadi resah setelah mendengar isu dua rumah warga dibobol maling. Rumah itu milik H. Mujahidin. Kasus ini belum ada titik kejelasan. Mujahidin yang dikonfirmasi Jumat minggu lalu, mengatakan saat rumahnya dibobol ia dan keluarga sedang berada di Bandung. Maling berhasil membawa gelang emas 21 gram dan cincin 4 gram serta uang tunai Rp 600.000.
Gegernya warga desa dikarenakan isu maling di rumah Mujahidin pelakunya diduga warga Pasuruan berinisial Dws alias Ard bin Srn bersama Ags BH Arun dan Acg bin Dmr warga Desa Pasuruan. Pelaku sudah diamankan oleh Aiptu Pol Umar, Pembina Desa Pasuruan. Pelaku Dws alias Ard dijemput pulang oleh Sopan seorang warga desa.
Kuwu Desa Pasuruan, Muja, saat dikonfirmasi membenarkan ada warga desanya menjadi korban pencurian, namun telah ditempuh jalur kekeluargaan disebabkan korban dan pelaku masih ada kaitan keluarga.
Aiptu Umar Pembina Desa Pasuruan mengatakan pihaknya ikut serta menyelesaikan dan mendamaikan antara pelaku dengan korban. H. Mujaidin saat dijumpai di rumahnya meminta peristiwa itu jangan diekspos sebab pelaku masih keponakannya. “Kedua barang gelang 21 gram, cincin 4 gram mas uang Rp 600.000 belum dikembalikan.Saya taunya barang bukti tersebut harus dikembalikan,” katanya.
Pencurian di rumah warga juga telah menimpa warga lainnya yaitu Hj. Rokayah yang kemalingan berupa emas lebih kurang 200 gram. Hj. Rokayah dan suaminya H. Mudi meminta kasus pencurian ini tidak dikembangkan, keduanya hanya lapor ke pihak desa secara lisan dikarenakan yang diduga pelaku masih ada kaitan keluarga.
Ketua LSM BMW City (Bela Masyarakat Cirebon Timur) Endi Rohendi, saat dikonfirmasi mengatakan tim LSM BMW City sangat prihatin dengan adanya isu miring setelah rumah dua warga Desa Pasuruan dibobol maling.
“Kami memohon kepada instansi kepolisian Polsek Pabedilan Kab. Cirebon harus mampu mengungkap kasus pencurian di Desa Pasuruan kalau terbukti para pelakunya harus ditindak secara hukum supaya Desa Pasuruan ini aman, tentram, dan kondusif,” tegasnya. ■ h.saripudin/r.bintoro

Tinggalkan Balasan