Dua Pelaku Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja di Bandara Kertajati Diciduk Polisi

oleh -1.3K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Pelaku Penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja yang mengatasnamakan PT Angkasa Pura di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polsek Talaga, Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Talaga, AKP Eko Susilo membenarkan, bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus perkara tindak pidana penipuan atau pengelapan berkedok rekrutmen tenaga kerja di BIJB Kertajati.

“Untuk tersangka utamanya, saat ini ada Dua pelaku dan sudah kita amankan di Mako Polsek Talaga dan sedang dalam pemeriksaan petugas untuk proses lebih lanjut. Sedangkan yang lainnya hanya diperalat untuk merekrut ditingkat desa-desa,” kata Kapolsek di Majalengka, Kamis (09/08).

Menurut kapolsek, kedua pelaku tersebut diketahui berinisial AMS (50) warga Blok Cipeucang II, Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga dan A (35) warga Jalan Kartini, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Mereka hanya berprofesi sebagai penggemar burung dan seorang pengangguran.

Modus operandi yang dilakukan pelaku tersebut, kata kapolsek, bahwa korban bernama Moch Rizky Ajie Firdaus (23) warga Blok Karanganyar, Rt.012/004, Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Korban dijanjikan akan dipekerjakan di Bandara Kertajati melalui PT Angkasa Pura dengan diiming-iming gaji sebesar Rp.5 juta dari tamatan SMP/SMA. Namun, pelaku meminta kepada para korbannya untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pelamar pendaftaran.

Sementara itu, untuk kronologis kejadian tersebut, kapolsek menjelaskan, bermula sekitar bulan Januari 2018 silam, korban bersama saksi Tedi Sudartono mendatangi ke rumah Nandang Kurniawan, untuk menanyakan adanya informasi perekrutan tenaga kerja.

Nandang Kurniawan pun membenarkan bahwa adanya perekrutan tenaga kerja tersebut yang akan dipekerjakan di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya Nandang langsung mengantarkan korban ke rumah pelaku AMS. Saat itu juga tersangka pun langsung menjelaskan prosedur perekrutan tenaga kerja tersebut.

Dimana, sambung dia, pelamar dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp1.800.000 dan kemudian ketika akan berangkat pelatihan atau diklat nantinya akan diminta lagi biaya sebesar Rp.4 Juta. Saat itu, korban terbujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp1.800.000 kepada pelaku.

“Tetapi untuk korbanya tak hanya Moch Rizky Ajie Firdaus saja, melainkan ada juga bayak korban lainnya, namun karena ada sebagian yang sudah dikembalikan kerugian-kerugiannya sehingga tidak banyak yang melapor,” ungkapnya.

Namun hingga sampai saat ini, lanjut dia, tidak ada kepastian bahkan pelaku pun sudah dua kali menjanjikan kepada korban untuk pemberangkatan pelatihan atau diklat, namun tetap saja gagal. Bahkan terakhir pada tanggal 29 Juli 2018 ada isu akan ada pemberangkatan diklat, sehingga bayak korban yang membayar lagi uang Rp.4 juta kepada pelaku tersebut, namun faktanya juga bohong.

“Dan ini yang sedang kita telusuri kemana larinya uang Rp.4 juta yang disetorkan dari para korban tersebut,” bebernya.

Saat ini, selain kedua pelaku yang berhasil dibekuk, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah sepeda motor dan seperangkat alat komputer.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan kami jerat pasal 378 subs 372 KUHPidana, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tegasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan