SUKABUMI, HR — Stabilitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Sukabumi terancam akibat krisis sumber daya manusia yang dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, saat ditemui usai melakukan tinjauan lapangan, Selasa (20/01/2026).
Iwan menilai, timpangnya jumlah personel Satpol PP dengan luas wilayah pengawasan berpotensi melumpuhkan pelayanan publik, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, tanpa penambahan personel, fungsi pengamanan dan ketertiban masyarakat tidak akan berjalan optimal.
Ia membeberkan data krisis SDM yang dinilai sangat memprihatinkan. Pada jabatan pelaksana, kebutuhan ideal mencapai 235 orang, namun saat ini Satpol PP Kabupaten Sukabumi hanya memiliki tiga pegawai. Artinya, terdapat kekosongan sebanyak 232 posisi.
“Kami melihat ada gap yang sangat lebar. Dari kebutuhan 235 orang, faktanya hanya tersedia tiga pegawai. Ini jelas tidak masuk akal untuk wilayah seluas Kabupaten Sukabumi,” tegas Iwan.
Kondisi serupa juga terjadi pada jabatan fungsional. Dari kebutuhan 333 personel, Satpol PP hanya diperkuat oleh 97 orang. Kekurangan sebanyak 234 personel ini dinilai sangat menghambat pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Personel fungsional adalah ujung tombak penegakan perda. Kalau jumlahnya tidak mencukupi, bagaimana kita bisa bicara penertiban dan pengawasan,” tambahnya.
Iwan menegaskan, kekurangan personel Satpol PP bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat. Ia khawatir pelayanan ketertiban umum di titik-titik rawan trantibum tidak dapat dijalankan secara maksimal.
“Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak hadir karena keterbatasan personel. Ketertiban dan ketenteraman adalah hak dasar warga,” ujarnya.
Sebagai solusi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan pembenahan perencanaan kepegawaian. Iwan meminta analisis jabatan dan beban kerja riil dijadikan dasar pembukaan formasi baru.
“Kami mendorong Pemda mengambil langkah konkret, baik melalui pengangkatan ASN, optimalisasi PPPK, maupun penyesuaian formasi. Penguatan Satpol PP adalah investasi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. ida








