DPRD Babel Tindaklanjuti Alih Fungsi Lahan di Serdang yang Ancam Sawah

BANGKA SELATAN, HR – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti alih fungsi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serdang–Pergam, Bangka Selatan. Aktivitas sawit di kawasan ini mengancam sumber air yang selama ini mengaliri ratusan hektare sawah produktif milik warga.

Dalam reses di Desa Serdang, Rabu (17/9/2025), Anggota DPRD Babel Rina Tarol dan Musani menegaskan komitmen mereka untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

Agus, warga Desa Serdang, menyampaikan keresahan petani. Ia menilai perusahaan sawit di hulu Sungai Kemis–Pergam merusak keseimbangan lingkungan dan mengurangi pasokan air bagi 500–700 hektare sawah.

“Masalah DAS ini sangat penting karena menyangkut air. Perusahaan sawit sudah menggarap hutan dan hulu Sungai Kemis–Pergam tanpa kontrol,” ujar Agus.

Ia menambahkan, petani merasa lemah menghadapi perusahaan. “Kami takut dituduh pidana kalau mencabut tanaman sawit. Padahal DLH dan Kehutanan menegaskan aktivitas itu tidak memiliki izin. Kami meminta pemerintah segera menghentikannya,” tegasnya.

Aktivitas sawit ilegal mengancam sumber air dan ratusan hektare sawah warga.
Aktivitas sawit ilegal mengancam sumber air dan ratusan hektare sawah warga.

Selain krisis air, Agus juga mengeluhkan panen padi yang terancam karena gabah sulit masuk pasar dan jalan pertanian tidak memadai.

Ketua Gapoktan Desa Serdang, Sutrisno, menilai embung dan aliran Sungai Pergam menjadi penentu keberhasilan sawah. “Kalau pemerintah membiarkan kondisi ini, petani bisa gagal panen,” ujarnya.

Rina Tarol menegaskan alih fungsi lahan tanpa izin melanggar aturan sekaligus memicu konflik sosial. “Pergam, Serdang, Bikang, dan Rias memiliki lahan pertanian strategis. Namun banyak lahan berubah fungsi. Undang-undang jelas melindungi lahan pangan dan sumber air,” katanya.

Musani atau Bujoi, anggota DPRD Babel lainnya, memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam pembahasan dewan. “Kami sudah mendengar langsung masalah air, jalan pertanian, dan pemasaran gabah. Semua akan kami dorong di DPRD,” ujarnya.

Warga Serdang berharap pemerintah daerah dan provinsi segera bertindak menghentikan alih fungsi lahan di DAS Serdang–Pergam. Mereka ingin sumber air tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian untuk menjaga ketahanan pangan Bangka Selatan. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *