PANGKALPINANG, HR – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk membahas persoalan pendangkalan alur Muara Jelitik, Sungailiat, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan PT Timah berkomitmen membantu pengerukan muara yang selama ini menghambat aktivitas nelayan. Namun, ia menekankan pengerukan tidak bisa dilakukan terus-menerus tanpa kerja sama yang seimbang.
“PT Timah akan membantu nelayan melakukan pengerukan, tapi harus ada simbiosis mutualisme. Kita ingin aktivitas ini menjaga alur tetap aman bagi nelayan,” ujar Didit.
Ia memprediksi bulan November dan Desember menjadi periode kritis karena pendangkalan bisa menghambat keluar masuk perahu nelayan.
PT Timah tercatat sudah melakukan pengerukan selama 1.500 jam, sesuai kesepakatan dengan DPRD dan pemerintah daerah. Penugasan diberikan kepada PT Timah yang berstatus BUMN agar tidak menimbulkan interpretasi negatif.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Hima Olivia, menyoroti masih adanya tambang ilegal di sekitar alur yang mempercepat pengendapan. Ia meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan.
“Kalau tambang ilegal tidak dikendalikan, pendangkalan akan terus terjadi. Pemkab harus hadir melakukan pengawasan bersama,” tegas Hima.
Ia juga mengingatkan, memasuki musim barat Oktober–November, kondisi alur akan makin sulit dilalui nelayan. Hima mengapresiasi dukungan PT Timah melalui dana CSR yang membantu pengerukan, meski hasilnya masih belum maksimal.
“Bantuan PT Timah melalui CSR sudah membantu, tapi pekerjaan ini masih butuh penanganan lebih serius agar akses muara benar-benar aman,” tambahnya. agus priadi








