DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kab Muara Enim Laporkan Dugaan Proyek Bermasalah ke Kejari

oleh -63 Dilihat
oleh
MUARAENIM, HR – Pekerjaan pembangunan jalan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah akses kehidupan dan roda perekonomian masyarakat di sekitar wilayah yang dibangun serta bermanfaat untuk masyarakat umum lainnya. Proyek pembangunan ini tak luput dari pengawasan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang salah satu fungsinya untuk mengawasi berjalan dan hasil dari proyek pembangunan tersebut.
Slogan untuk memberantas korupsi sering sekali diungkapkan, seperti salah satunya diungkapkan penegak hukum di negeri ini; Lihat, Lawan dan Laporkan.
Kata – kata tersebut kini sudah di lakoni oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kabupaten Muara Enim, yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi dengan nilai milyaran rupiah.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prabumulih, yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Dirmanto kepada Aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Prabumulih.
“Laporan sudah kita sampaikan ke lembaga penegak hukum di wilayah setempat dan telah diterima oleh petugasnya bertempat diruang pelayanan Kejari kemarin, (11/9),” ujar Dirmanto.
Lebih lanjut Dirmanto menuturkan bahwa dari tiga proyek ini, negara diduga telah dirugikan sekitar 5,6 milyar, adapun jenis kegiatannya adalah Peningkatan jalan lingkar Desa Cambai menuju jalan raya Sindur tahun anggaran 2017, Harga Perkirakan Sendiri HPS. Senilai 6.432.728.000, pemenang PT. Putra Pratama Hadi
Kedua adalah Peningkatan jalan Sungai Medang menuju Muara Seuntai tahun anggaran 2017, hps. 4.246.463.000, pemenang PT. Mawar Merah dan yang ketiga Pembangunan. Jalan simpang Rel. KA Patih Galuh menuju Tugu Nanas tahun anggaran 2015, hps. 19.736.590.000, pemenang PT. Rizki Abadi Konstruksi. Ungkapnya.
Dugaan tindak pidana tersebut yang terjadi didinas pekerjaan umum dan penataan ruang Prabumulih. Salah satunya terdapat pada analisa pekerjaan memakai beton K 350 menggunakan Semen sebanyak 469,6800 kg, sedangkan di analis standar nasional K 350 hanya menggunakan semen 448 kg.
Setelah kami pelajari berdasarkan data yang ada bahwa dari sekian banyak kejanggalan kejanggalan pada RAB lingkup dinas PUPR Prabumulih, maka dari ke 3 proyek diatas patut diduga negara dirugikan sebesar Rp. 5.695.777.300,00 atau 5,7 milyar tegasnya.
Edi Yusuf Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 saat dikomfirmasi melalui pesan App WA membenarkan, bahwa telah diserahkan laporan dugaan korupsi yang nilainya miliaran rupiah ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
“Ya benar bahwa sekretaris saya telah mengantarkan laporan dugaan korupsi yang nilanya Miliyaran ke Kajari Prabumulih” ungkap Edi (12/9). ja/rh


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Silaturahmi dan Perkenalan Anggota Baru FK-MGS di Desa Cisalada

BOGOR, Indonesian News – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FK-MGS) menggelar acara silaturahmi dan perkenalan […] The post Silaturahmi dan Perkenalan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH Progresif Surati Ombudsman RI Terkait Putusan Kasasi MA yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum

JAKARTA, Indonesian News – Lantaran belum mendapat jawaban atas surat yang dikirim ke Ketua Badan […] The post LBH Progresif Surati...

Indonesian News
Thumbnail

Himpun Dana Masyarakat Lewat Tabungan Tak Berizin, Urip Yanto Terancam Dibui

JAKARTA, Indonesian News – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada […] The post Himpun Dana Masyarakat...

Indonesian News
Thumbnail

Khoe Seng Seng Mencari Keadilan Atas Pemutusan Listrik di Kios Miliknya di ITC Mangga Dua

  JAKARTA – Khoe Seng Seng, seorang pedagang di ITC Mangga Dua, telah berjuang selama 12 tahun mencari keadilan atas...

OK Jakarta
Thumbnail

Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja

  JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat...

OK Jakarta
Thumbnail

PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

PT BST sudah beroperasi lebih dari sepuluh tahun, diduga membuang limbah sembarangan, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak air di pemukiman...

OK Jakarta
Thumbnail

43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat,...

Media Focus
Thumbnail

Layak di Berhentikan! Ketua RW 09 Rawa Buaya, Kembali Dilaporkan, Kali Ini Oleh Para Ketua RT

JAKARTA, MF – Permasalahan yang terjadi di Rukun Warga 09 Kelurahan Rawa Buaya sepertinya akan terus bertambah apabila tidak ada...

Media Focus
Thumbnail

Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI Dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

JAKARTA, MF – Suasana kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku “Pernak Pernik HPN 2025, Melayani...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.