Dirjen Badilum Resmikan PTSP PN Jakbar, Permudah Masyarakat Memberikan Pelayanan

oleh -47 Dilihat
oleh
Dirjen Badilum Herri Swantoro (keempat dari kiri), Ketua PN Jakbar Sumpeno (kedua dari kiri) dan ketua panitia M Arifin (ketiga dari kiri) disela-sela peresmian PTSP di Jalan S Parman Kav 71, Jakbar.

JAKARTA, HR – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (2/5/2018) kemarin. Peresmian ini dibuat untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang hukum, perdata, pidana, serta informasi dan pengaduan.

Juga sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No: 7/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Hadir pada peresmian ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Daming Sunusi, dan sejumlah pejabat tinggi dari Mahkamah Agung serta mantan pejabat PN Jakbar.

Herri Swantoro memuji PN Jakbar cepat dan tanggap atas program Mahkamah Agung dalam pelayanan kepada masyarakat. “Dari dulu memang Jakarta Barat (PN Jakbar red) berperestasi,” katanya.

Disampaikan juga bahwa untuk menguji tingkat kepuasan masyarakat harus dilakukan dengan kemajuan teknologi IT (Informasi Teknologi), sudah tidak efektif lagi mengukur ‘kepuasan’ dengan menyediakan koin tingkat kepuasan.

Disela-sela peresmian, Herri Swantoro mendatangi meja loket PTSP dan mewawancarai petugas seputar pelayanan. Bahkan, tiga petugas ditanya-tanya, dan tampaknya ia puas dengan jawaban para petugas.

Herri mengetahui sejumlah cacatan prestasi PN Jakbar diantaranya, pada medio Agustus 2015 memperoleh ISO 9001:2008, menjadi salah satu instansi percontohan, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahkan, PN Jakbar telah terdaftar sebagai salah satu anggota Corsortium International Framework For Excellence yang berpusat di Australia.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sumpeno mengatakan, keberadaan PTSP mempermudah masyarakat agar tidak lagi naik atau turun tangga saat melakukan pengajuan permohonan.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menyelenggarakan pelayanan yang cepat adil, mudah, transparan, terukur dan terjangkau,” kata Sumpeno. jt

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA Artikel Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan...

OK Jakarta
Thumbnail

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

  JAKARTA – Anggota Dewan Penasehat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, yang juga Tenaga...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.