TKA akan Diawasi Ketat

oleh -1.3K views
oleh

BALIKPAPAN, HR – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia memang belakangan ini menjadi isu hangat ditahun menjelang Pilpres 2019 mendatang. Isu itu juga melanda Kota Minyak Balikpapan. Namun pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pengusiran TKA illegal.

“Kami telah melakukan deportasi terhadap TKA illegal dengan bekerja sama pihak keimigrasian sejak tahun 2015 silam,” kata Kepala Disnaker Kota Balikpapan Tirta Dewi. Tahun 2015 ada dua orang TKA illegal dipulangkan secara paksa, tahun 2016 dan 2017 masing-masing satu orang.

Dideportasinya para TKA tersbut, karena mereka melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Dalam kurun lima tahun terakhir, jumlah TKA Balikpapan mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan tenaga kerja (Naker) lokal masih minim. “Naker kita sebanyak 78 ribu,” ujar Tirta Dewi.

Menurutnya TKA di Kota Balikpapan, menurut Tirta Dewi, karena faktor lesunya perekonomian. Kondisi itu diperparah lagi dengan minggatnya perusahaan migas Chevron Balikpapan per Oktober 2018 mendatang.

“Semua itu penyumbang besar menurunnya TKA. Begitu juga dengan anjloknya harga migas dan tambang batu bara,” sebutnya.

Di sisi lain pihak legislatif Kota Balikpapan meminta pengawasan TKA di Kota Minyak diperketat.

“Kami sudah menemukan dari dulu TKA ilegal. Sebelum pengawasan ini diambil alih Pemprov, tahun 2016. Temuan kami TKA ilegal ada 13 orang bekerja di kawasan Industri Kariangau Balikpapan Utara dan tempat lainnya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang.

Dia mendesak agar pengawasan TKA lebih diperketat. Jangan sampai pekerja asing itu memberikan dampak buruk terhadap naker lokal.

Odang khawatir, keberadaan TKA ilegal akan berdampak buruk bagi naker Balikpapan. Oleh sebab itu, DPRD meminta seluruh dinas terkait agar berperan aktif mengawasi TKA. lik

Tinggalkan Balasan