Delapan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kota Adm Jakbar Amburadul

oleh -517 views
oleh
JAKARTA, HR – Delapan paket pekerjaan peningkatan jalan yang diusulkan Sudin Bina Marga Jakbar untuk ditenderkan ULP ternyata dikerjakan amburadul dan melenceng dari bestek yang ditentukan.
Para rekanan pelaksana peningkatan jalan Sudin Bina Marga berbaur bersama
rekanan konsultan pengawas saat usai menghadiri rapat di Bina Marga Jakbar.
Karena pekerjaan itu bersifat gelondongan, atau beberapa jalan yang digabungkan menjadi satu paket kegiatan, proses pekerjaannya pun terkesan terburu-buru tanpa mengacu pada bestek.
Delapan lokasi itu yakni Kecamatan Taman Sari dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya Nusantara (SPH Rp12,7 M) dengan konsultan CV Tsulust Engineering melaksanakan 20 titik lokasi; Grogol Petamburan (Gropet) dilaksanakan PT Dewanto Cipta Pratama (SPH Rp26,9 M) dengan konsultan PT Konsidotama Persadaloka akan melaksanakan 40 titik lokasi; Kebon Jeruk dilaksanakan oleh PT Inti Selapermai (SPH Rp10,3 M) dengan konsultan PT Cakra Gatra Utama akan melaksanakan 13 titik lokasi; Kembangan dilaksanakan oleh PT Marboras Indah Cemerlang (HPS Rp9,7 M) dengan konsultan PT Asia Juli Pradana akan melaksanakan 15 titik lokasi; Kalideres dilaksanakan oleh PT Bona Jati Mutiara (HPS Rp16,2 M) dengan konsultan PT Cakra Gatra Utama akan melaksanakan 18 titik lokasi; Cengkareng dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa (HPS Rp22,8 M) dengan konsultan PT Jagad Alam Semesta; Tambora dilaksanakan PT Nipa Citra Brothers (Rp 9,3 M), konsultan pengawas PT Cakra Gatra Utama; dan Palmerah dilaksanakan PT Megumi Anugerah Mulia (Rp 8,2 M), konsultan pengawas PT Cakra Gatra Utama.
Yang menjadi pertanyaan, Konsultan Pengawas dari PT Cakra Gatra Utama juga dinilai tidak maksimal melakukan pengawasannya karena membawahi empat lokasi yakni Kebon Jeruk, Kalideres, Tambora dan Palmerah.
Bahkan dicurigai, lima konsultan pengawas peningkatan jalan tersebut tidak melakukan tugasnya dengan baik, sebab hampir rata-rata lantai kerja jalan dicor asal-asalan, bahkan ada yang tidak mencapai ketebalan 5 cm.
“Hampir diseluruh Kecamatan ditemukan hal itu. Lantai kerjanya tidak sampai 5 cm. Kita lihat saja seperti apa laporan para konsultan pengawas itu, apakah laporan mereka itu pro pelaksana atau laporan itu benar-benar dibuat berdasarkan hasil pengawasannya dilapangan,” ujar salah satu staf BPK DKI Jakarta yang tidak mau disebutkan namanya.
Staf BPK DKI Jakarta itu menambahkan, bila memang pekerjaan itu tidak dilaksanakan sesuai perencanaan Sudin Bina Marga Jakbar, otomatis akan ada sanksi, bisa berupa pemotongan, dan sanksi blacklist.
“Kami akan focus, karena sejak lelangpun kami juga mendengar desas-desus yang tidak baik pada proses tendernya,” tandasnya lagi.
Menyikapi itu, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Sudin Bina Marga Jakbar, Benediktus atau yang akrab disapa Benny, mengatakan kepada HR, bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas segala informasi yang diberikan dari wartawan atas pelaksanaan dilapangan. Berdasarkan informasi itu, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan hasil pengawasan dari konsultan pengawas.
Benny berjanji tidak akan melakukan negosiasi dengan kontraktor pelaksana maupun dengan konsultan pengawas, bahkan dirinya pun sangat menginginkan bilamana pelaksana tidak mencapai target akan diberikan sanksi blacklist.
“Saya inginnya diberi sanksi blacklist, namun hal itu juga butuh bersetujuan dari Kasudin Bina Marga. Dengan sanksi blacklist itu, maka kontraktor pun tidak akan macam-macam,” ujarnya.
Mustofa, warga Kebon Jeruk, mengatakan, bahwa pernah di lokasi tempat tinggalnya dilakukan pengecoran jalan, namun tidak ada konsultan pengawasnya. Demikian juga dengan H Dede, warga Cengkareng, juga mengutarakan hal serupa.
Berdasarkan hal itu, dapat dipastikan bahwa di delapan lokasi peningkatan jalan, hampir rata-rata kinerja Konsultan Pengawas dipertanyakan, demikian juga dengan laporan hasil pengawasannya. kornel

Tinggalkan Balasan