Dana Tunjangan Profesi Guru akan Naik

oleh -400 views
oleh
JAKARTA, HR – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyatakan, sebanyak Rp 80 trilun akan dianggarkan untuk dana tunjangan profesi guru tahun depan. Itu artinya ada kenaikan Rp 3 trilun dibanding tahun ini.
Kenaikan tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kenaikan gaji guru yang diperkirakan mencapai 5 % – 7 %, kenaikan pangkat dan golongan guru, serta bertambahnya pemegang sertifikasi profesi guru tahun depan. “Tahun ini saja ada 166.000 guru yang akan disertifikasi,” ujarnya.
Dari jumlah data tersebut sebanyak 73 Rp trilun akan disalurkan melalui transfer daerah, sementara sisanya sebanyak Rp 7 trilun akan disalurkan di pusat. Mekanisme transfer akan melibatkan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Oleh karena itu, Pranata meminta agar para guru tidak gegabah saat tunjangan tersebut sampai di rekening masing – masing. Pasalnya, ada beberapa kejadian dimana guru menghabiskan saldonya untuk transfer dana tunjangan profesi. Akibatnya ada beberapa guru yang tidak dapat dana profesi, karena akun mereka mati dan hal tersebut akan memakan waktu yang lama, karena dana yang gagal ditransfer akan masuk kembali ke kas Negara.
Oleh sebab itu, bagi para guru yang belum mendapatkan dana tunjangan profesi untuk melapor ke Dinas maupun ke pusat. Dengan menaikkan tunjangan sertifikasi guru, Kemendikbud menyatakan menampik issu tentang dihapusnya dana tunjangan tersebut. ■ jm

Tinggalkan Balasan