Dana CSR Masuk Direkening Pribadi Oknum Kepala Kampung

oleh -833 views
oleh

BERAU, HR – Masyarakat kampung merancang hilir mengadukan kepala kampung ke pihak berwajib. Laporan warga terkait dugaan penyala gunaan dana CSR dari PT Berau Coal untuk ke pentingan warga masyarakat kampung merancang hilir.

Dugaan muncul ada nya pengakuan pemilik CV Mega Rahayu yang melakukan ke giatan peningkatan Jalan Tani kepada warga merancang hilir yang mengklarifikasi tentang kegiatan tersebut.

Menurut warga yang enggan menyebutkan nama itu bahwa, kegiatan peningkatan jalan itu awalnya di Jalan Matajang namun, “dengan kondisi yang kurang memungkinkan kegiatan peningkatan jalan itu, dialihkan ke Jalan Pak Kunang dan, itu tidak masalah karena satu paket pekerjaan pisik bukan pekerjaan dialihkan ke alamat lain,” ujar warga.

Kesepakatan kepala kampung dan kontraktor untuk memasukkan uang CSR kepada rekan sekretaris kampung dalam bentuk berita acara dan adapun yang masuk Rp 376.000.000 dan sekretaris membayar Rp 313.000.000 kepada pekerja adapun sisanya setelah potong pajak adalah 55 juta sebagai uang masa perawatan 3 bulan dan jelas dikatakan oleh masyarakat itu faktor sakit hati dan senang lihat orang tidak membangun dan bahagia melihat kampung tidak terbangung.

Kompirmasi awak media dengan kepala kampung merancang hilir via Hp nya, kepala kampung Zulpikar mengakui bahwa, benar rekening yang digunakan adalah miliknya namun, ada kesepakatan antara kepala kampung yang Lama Rizal dan pemilik CV Mega rahayu Bastian pencairan dana CSR PT Berau Coal lewat rekening Zulpikar selaku Sekdes sebelum Zulpikar menjabat kepala kampung merancang hilir yang sekarang.

Tentang data kesepakatan tersebut kata Zulpikar semua ada di PT Berau Coal bagian condev yang menangi program CSR.

Menurut Zulpikar, “kepala kampung yang sebelum nya adalah Sekdes kampung merancang hilir bahwa, peningkatan Jalan Tani itu sejak tahun 2018 dan, hal tersebut sudah sejak bulan januari 2019 warga meributkannya karena ada kepentingan,” kata zulpikar. rudolfo

Tinggalkan Balasan