Coffe Morning Pejabat Penegak Hukum

oleh -20 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Coffee Morning adalah kesempatan sempurna untuk menikmati secangkir teh ataupun kopi beserta camilan dalam suasana yang penuh keakraban sambil berdialog mengenai sesuatu informasi yang memiliki tujuan besar, baik itu untuk menunjang keberhasilan lembaga ataupun membangun komunikasi antarpimpinan.

Kamis (23/06), bertempat di Bapas Kelas I Jakarta Barat, Palmerah, Coffee Morning pada hari ini menjadi kegiatan yang digunakan sebagai media untuk memperbincangkan “Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum: Tantangan dan Harapan”. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI, Ketua PN Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat, serta Kepala LPKA Kelas II Jakarta.

Dalam penanganan Anak perlu adanya sinergi, harmoni, serta kesepahaman dalam mengimplementasikan SPPA. Untuk itu, Plt Kabapas, Iing Somantri, dalam coffee morning ini mengundang Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Jakarta Barat demi kepentingan menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan UU SPPA dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus ABH.

Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH, karena secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan. Sohe, selaku Ketua PN Jakarta Barat, menambahkan bahwa segala sesuatu kendala dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.

Lebih lanjut, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, menambahkan bahwa semangat restorative justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis. Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh Aparat Penegak Hukum melalui dialog santai seperti coffee morning. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kombes. Pol. Pasma Royce, bahwasanya masalah dan kendala yang ada dapat diungkapkan dalam forum santai seperti ini untuk dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang lebih baik dari sebelumnya. jm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.