Bupati Pulau Seribu Gelar Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang

oleh -667 views
oleh
Bupati Pulau Seribu Gelar Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang.

JAKARTA, HR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi gerakan anti pencucian uang kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja Jakarta, Kamis (13/06/24).

“Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Antikorupsi dan anti pencucian uang berupa pembekalan kepada pejabat di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat saat membuka Bimtek.

Syaefuloh Hidayat menambahkan, ini sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya Antikorupsi ke satuan pendidikan melalui “Gerakan Pejabat Mengajar”sekaligus menjadi teladan dalam budaya Antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

“Pembekalan para pejabat ini nantinya akan mengajarkan kepada pelajar sekolah, tentang nilai integritas dan pencegahan korupsi. Kami bangun sejak usia dini untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambah Syaefuloh.

Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Pemkab Kepulauan Seribu. 
Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Pemkab Kepulauan Seribu.

Pihaknya bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pembekalan materi ini untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

“Nantinya implementasi pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak pemangku kebijakan profesional, akademisi dan praktisi lainnya,” jelas Syaefuloh.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, korupsi merupakan penyakit masyarakat, bahkan penyakit pembangunan wilayah, sehingga dengan pembekalan kepada para pejabat ini dapat menjadi aparat yang Antikorupsi dan bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya.

Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Pemkab Kepulauan Seribu.
Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Edukasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Pemkab Kepulauan Seribu.

“Menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia Emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku Antikorupsi yang kuat telah mengakar dan tertanam kuat di dalam jiwa dan kepribadian para generasi penerus,” kata Junaedi di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat dan Lurah di Kabupaten Kepulauan Seribu, yang telah mengikuti Bimtek ini sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya Antikorupsi, sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

“Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembelajaran Antikorupsi, diharapkan ini akan menjadi sebuah Gerakan Antikorupsi, sebagai salah satu upaya membangun nilai Integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen antikorupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan ASN,” tambah Junaedi.

Implementasi Pendidikan Antikorupsi tidak hanya dilakukan di Satuan Pendidikan Negeri, tetapi juga melibatkan Satuan Pendidikan Swasta, serta melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya, karena budaya antikorupsi ini tidak sematamata tanggungjawab Pemerintah, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pihak.

“Gerakan Pendidikan Antikorupsi ini, diharapkan terwujudnya budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan dan khususnya para ASN Kepulauan Seribu ini,” tutup Junaedi. didit/agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *