LANDAK, HR – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., memimpin rapat expose penyelesaian penetapan dan penegasan batas wilayah desa di Ruang Rapat Bupati Landak, Rabu (15/10/2025).
Rapat ini diikuti Plt. Asisten 1 Pemkesra, BPN Landak, Kaban Bappeda Landak, Kadis PMPD Landak, Plt. Kadis PUPRPERA, serta perwakilan OPD terkait. Mereka membahas batas desa yang perlu dipertegas untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi.
Dalam rapat tersebut, peserta meninjau batas Desa Andeng Sengah Temila dan Desa Pak Kumbang di Kecamatan Sompak. Mereka juga mengevaluasi peta wilayah adat Dusun Nangka Desa Saham di Kecamatan Sengah Temila serta Dusun Sindur Desa Agak di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. lp








